Patroli Malam Polres Bombana Sasar Balap Liar dan Pelanggaran Lalu Lintas

BOMBANANEWS.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bombana menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KYRD) pada Sabtu malam (12/9/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WITA dengan apel pengecekan personel. Selanjutnya, petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas dan patroli malam.

“Patroli menyasar kawasan Jalan By Pass, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, serta dilakukan secara mobile di sejumlah wilayah hukum Polres Bombana,” ucap Iptu Abdul Hakim, Humas Polres Bombana.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas bersama gabungan staf Polres Bombana. Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, petugas juga mengantisipasi aksi balap liar serta perlambatan kendaraan di lokasi yang rawan kemacetan dan kecelakaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sebanyak enam pengendara sepeda motor diberikan tindakan tilang, sementara delapan pengendara lainnya mendapat teguran.

Dari enam pelanggaran yang ditilang, seluruhnya merupakan kendaraan roda dua. Sementara delapan teguran juga diberikan kepada pengendara sepeda motor.

Petugas memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm. Sementara penindakan tilang diberikan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Meski demikian, dari hasil patroli, personel Satlantas Polres Bombana tidak menemukan adanya aktivitas balap liar di sepanjang Jalan By Pass Bombana.

Kegiatan pengaturan dan patroli malam tersebut berakhir sekitar pukul 01.00 WITA dan dilanjutkan dengan apel konsolidasi.

Hasil pemantauan petugas menunjukkan situasi arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, lancar dan terkendali.

Melalui kegiatan KYRD ini, Polres Bombana terus berupaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Pos terkait