BOMBANANEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bombana resmi menggelar Operasi Patuh Anoa Tahun 2025 pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan tersebut diawali dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Apel Tatag Trawang Tungga, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Apel dimulai pukul 08.00 WITA dan menjadi simbol dimulainya operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., bertindak sebagai pembina upacara dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat penting turut hadir mendampingi, di antaranya Dandim 1431 Bombana Letkol Inf Andi Irfanfi, S.IP., Waka Polres Bombana Kompol Reda Irfanda, S.H., S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bombana.
Barisan peserta upacara terdiri dari berbagai unsur, mulai dari personel Kodim 1431 Bombana, Satlantas Polres Bombana, staf gabungan Polres, hingga gabungan dari Satuan Reserse, Narkoba, Intelkam, dan Sabhara. Selain itu, barisan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga turut hadir sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran operasi.
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa Operasi Patuh Anoa 2025 bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bombana. Ia juga menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, dalam mendukung keselamatan berlalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang lebih tertib dan aman.
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi tahun ini meliputi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dianggap sebagai faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Anoa sendiri akan berlangsung selama dua pekan ke depan dan akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
“Penindakan akan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” Tegas Kapolres Bombana dikutip dalam rilis Humas Polres Bombana.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menjaga keselamatan diri dan orang lain selama berkendara.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat terus meningkat, guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.