BOMBANANEWS.COM – Dinas Sosial Kabupaten Bombana menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Ombudsman yang kini memasuki tahun ketiga, dengan tujuan memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah daerah.
Kedatangan Tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Bombana, Mappatang, bersama jajaran pejabat struktural serta staf pelaksana layanan. Penyambutan ini menandai dimulainya rangkaian proses verifikasi dan pemeriksaan yang menjadi bagian dari penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan verifikasi mendalam yang mencakup pemeriksaan dokumen standar pelayanan, observasi sarana dan prasarana, serta wawancara langsung dengan petugas layanan dan pengelola pengaduan. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Tidak hanya itu, Tim Ombudsman juga mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bahan penilaian. Dokumen yang dihimpun meliputi daftar penerima layanan dan dokumen-dokumen digital yang telah diunggah pada website resmi Dinas Sosial Bombana, seperti Standar Operasional Prosedur (SOP), maklumat pelayanan, formulir pengaduan, serta berbagai informasi publik lainnya.
Proses pengumpulan dokumen ini menjadi salah satu indikator penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas layanan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dinas Sosial Bombana dinilai telah berupaya memenuhi kewajiban penyediaan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Bombana, Mappatang, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan penilaian berkelanjutan tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi rutin ini menjadi dorongan bagi pihaknya untuk terus memperbaiki kualitas layanan.
“Kami menyambut baik penilaian yang kini sudah memasuki tahun ketiga. Setiap hasil evaluasi menjadi dasar kami untuk memperkuat sistem layanan agar semakin transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya, dikutip dilaman resmi pemda Bombana, Bombanakab.go.id
Selain penilaian kepatuhan, kunjungan ini juga menyoroti mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Dinas Sosial Bombana disebut telah menjalankan tahapan penanganan laporan mulai dari pencatatan, verifikasi awal, penerusan kepada bidang terkait, hingga penyampaian hasil penanganan kepada pelapor disertai rekomendasi perbaikan bila diperlukan.
Perwakilan Tim Ombudsman memberikan apresiasi atas komitmen Dinas Sosial Bombana dalam mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan dari tahun ke tahun. Tim juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat layanan berbasis digital dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan layanan.
Kegiatan kunjungan ditutup dengan sesi diskusi, penyerahan dokumen hasil verifikasi, serta foto bersama sebagai bentuk sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.













