MoU Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Agama Rumbia Tentang Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak

MoU Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Agama Rumbia Tentang Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak

BOMBANANEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Pengadilan Agama Rumbia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bombana.

MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Agama Rumbia dalam memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, kesepakatan ini juga akan mendukung upaya pemberdayaan perempuan serta memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Pada Rabh Tanggal 27 Juli 2022, Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Agama Rumbia Kabupaten Bombana bersama-sama sepakat untuk meningkatkan sinergitas pelayanan tugas dan fungsi perlindungan perempuan dan anak.

Tafdil, SE, MM atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana dan Zulfahmi, S.H.I atas nama Ketua Pengadilan Agama Rumbia Kabupaten Bombana. Sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian kerjasama nomor : 415.4/BOK/24/2022 dan Nomor W2/-A10/484/HM.01/8/2022.

Bacaan Lainnya

Pemda Bombana dan Pengadilan Agama Bombana sepakat untuk saling mendukung dan bekerja sama dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bombana. Dalam kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Bombana akan memberikan dukungan serta fasilitas yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Rumbia dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

Halaman Depan Naskah Kesepakatan Atau MoU Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Agama Rumbia Tentang Peningkatan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk melakukan pertemuan rutin guna membahas program-program perlindungan dan pelayanan kepada perempuan dan anak yang merupakan prioritas bersama. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bombana juga akan memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada Pengadilan Agama Rumbia dalam hal peningkatan sinergitas pelayanan.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bombana, khususnya perempuan dan anak. Dengan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Agama Rumbia, diharapkan proses perlindungan serta pelayanan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kesepakatan ini juga menunjukkan komitmen bersama dari Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pengadilan Agama Rumbia dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi perempuan dan anak. Hal ini juga merupakan wujud dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bombana.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan tugas dan fungsi perlindungan dan pelayanan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bombana dapat terus ditingkatkan dan menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak terkait.

Pos terkait