KLHS RPJMD Bombana Periode 2025-2029 Telah Dilakukan Pra-Validasi

Pembahasan Dokumen KLHS RPJMD Bombana Periode 2025-2029

BOMBANANEWS.COM- Untuk memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, Pemerintah Kabupaten Bombana melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). KLHS ini merupakan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif terhadap formulasi kebijakan, rencana, dan program (KRP) daerah. Penyusunan KLHS sangat penting sebagai acuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana untuk periode 2025–2029.

Pada 21 Agustus lalu, KLHS RPJMD Kabupaten Bombana telah melalui tahap pra-validasi oleh Tim Validator dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta akademisi dari Universitas Halu Oleo (UHO). Proses pra-validasi berjalan lancar, dan kini hanya menunggu Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk finalisasi validasi KLHS RPJMD tersebut.

Menurut Drs. Sukarnaeni, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana sekaligus Ketua Pokja KLHS RPJMD, KLHS adalah dokumen wajib dalam penyusunan RPJMD. Rekomendasi dari KLHS ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam RPJMD yang proses penyusunannya sementara berlangsung di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana.

“Dokumen ini diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” Ucap Sukarnaeni, Kepala Dinas DLH Bombana.

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan itu,Sulkifli Selle, ST., M.Si, Kepala Bidang Penataan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara, mengapresiasi capaian Kabupaten Bombana sebagai kabupaten kedua di Sulawesi Tenggara yang telah menyelesaikan pra-validasi KLHS RPJMD.

“Proses ini dinilai berjalan baik dan terdokumentasi dengan rapi di setiap tahapannya, yang menjadi modal penting untuk validasi lebih lanjut”, Ungkapnya.

Tahapan penyusunan KLHS RPJMD sendiri cukup panjang dan kompleks, terdiri dari delapan tahap yang harus dilalui. Dalam setiap tahap, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana dan pihak swasta dilibatkan secara aktif. salah satunya dengan responsif memberikan data terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan informasi lain yang relevan, sehingga mempercepat proses penyusunan dibandingkan dengan waktu yang ditetapkan.

Selain muatan yang disajikan dalam KLHS, dokumentasi tahapan yang dilalui menjadi aspek penting dalam validasi dokumen oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dengan tahapan yang sudah dilewati, KLHS diharapkan dapat menjadi peta jalan bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bombana yang mengutamakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Ketua Panitia Penyusunan KLHS, Naafia, SKM, juga menegaskan bahwa kerjasama yang baik antara OPD, pihak swasta, dan tim penyusun, telah mempercepat proses ini. Dengan demikian, Bombana dapat lebih siap dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan, sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terlaksananya pra-validasi ini, Kabupaten Bombana diharapkan bisa segera merampungkan seluruh proses penyusunan KLHS dan mengintegrasikannya dalam RPJMD, guna mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *