Kapolres Bombana Pastikan Tidak Ada Tindakan Represif dalam Pengamanan Demonstrasi

BOMBANANEWS.COM – Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu yang terdiri dari organisasi kepemudaan IMPERMOL, PMII, GMNI, dan HMI menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Bombana, Kamis (11/6/2026).

Aksi demonstrasi berlangsung di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bombana. Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., menemui langsung massa aksi untuk melakukan dialog terbuka. Suasana dialog berlangsung interaktif, terbuka, dan kondusif di hadapan para peserta aksi.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bombana menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan tertib.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki niat melakukan tindakan kekerasan maupun represif sebagaimana yang dituduhkan sebagian pihak.

Bacaan Lainnya

Menurut AKBP Eko Sutomo, tindakan aparat saat pengamanan aksi pada 2 Juni 2026 lalu merupakan upaya penertiban karena massa tidak mengindahkan imbauan petugas terkait larangan membakar ban bekas di tengah jalan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bombana.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen menjaga ruang demokrasi, Kapolres Bombana juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat tindakan personel yang dianggap kurang berkenan oleh massa aksi.

“Saya menegaskan bahwa ke depan Polres Bombana berkomitmen penuh menjaga ruang demokrasi dan memastikan tidak ada tindakan represif dari aparat penegak hukum terhadap masyarakat maupun aktivis yang menyampaikan pendapat sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas AKBP Eko Sutomo.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar pelaksanaan aksi unjuk rasa ke depan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku, di antaranya mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian paling lambat 3×24 jam sebelum pelaksanaan kegiatan, tidak melakukan pembakaran ban bekas saat demonstrasi, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Imbauan tersebut diterima dan disepakati oleh koordinator lapangan bersama massa aksi. Dialog yang berlangsung turut membuahkan hasil positif dengan ditandatanganinya berita acara tuntutan massa oleh Kapolres Bombana.

Pos terkait