Rumbia, BombanaNews.com-Kepala Desa Langkema Kecamatan Kabaena Selatan menampik tuduhan dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen Perdes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Desa Langkema Tahun Anggaran 2023.
Kepala Desa Langkema, Arfan saat dikonfirmasi menjelasan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemalsuan tanda tangan anggota BPD.
“Demi Allah saya tidak pernah palsukan tanda tangan mereka (BPD),” ucap Arfan dijelaskan saat dihubungi via teleponnya pada Rabu (6 September 2023 )Malam sekitar pukul 21.05 WITA.
Kata Arfan Perubahan anggaran dalam postur APBDes 2023 terjadi perubahan saat pengajuan pencairan anggaran pada bulan Mei 2023.
“Aico Dokumen (bahasa Kabaena yang berarti Itu dokumen) Saya bawa yang sudah disusun oleh Sekretaris Desa. Saya sampai disana (PMD), pada postur yang diajukan anggaran untuk operasional melebihi 30 persen. kemudian saya bongkar dan sesuaikan supaya sesuai atau tidak lebih dari 30 persen dan itu juga saya telpon semua perangkat terkait perubahan,” jelasnya.
Selain itu, sementara untuk pembagian anggara sesuai Sistem Keuangan Desa (Aplikasi) yang bertanda tangan hanya perangkat.
Perubahan anggaran juga terjadi akibat banyaknya paket-paket titipan yang sifatnya urjen seperti kesehatan Makanan balita, ada juga Gerobak desa, Jaksa Masuk desa, makanan ibu hamil dan masih ada yang lainnya. Dengan kondisi itu disebutkan mempengaruhi mata anggaran yang ada apalagi dengan keseluruhan anggaran menurun hingga Rp 600 juta.
“Memang situasi saat itu sudah diributkan, jadi saya hanya sampaikan perubahan-perubahan dalam pertemuan-pertemuan dengan perangakat secara lisan atau tidak tertulis,” lanjutnya.
Soal dokumen yang didalamnya terdapat tandatangan BPD, Arfan mengakui hanya dipindahkan pada dokumen sebelum perubahan ke dokumen baru setelah ada perubahan.
“Itu tandatangan BPD tidak ada yang korek-korek, karena dokumen berita acara yang sudah ada saya pindahkan kedokumen baru setelah ada perubahan mata anggaran,” pungkasnya.
Penulis : HIR