BOMBANANNEWS.COM – Forum Anak Daerah (FAD) Bombana mengikrarkan Suara Anak Indonesia dalam kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak yang digelar bersama Forkopimda Bombana. Kegiatan ini menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyuarakan aspirasi sekaligus mengingatkan berbagai pihak tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak.
Dalam ikrar tersebut, FAD Bombana menyampaikan lima poin utama yang mewakili suara anak Indonesia. Lima poin itu menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah, orang tua, masyarakat, dan lembaga terkait untuk menjamin tumbuh kembang anak secara optimal tanpa kekerasan, diskriminasi, maupun pelanggaran hak.
Pertama, anak-anak Bombana memohon kepada pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran tentang hak anak dan bahaya kekerasan. Mereka menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter dan pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah agar generasi muda lebih terlindungi.
Kedua, mereka meminta pemerintah dan lembaga terkait memperketat kebijakan dalam membatasi pergaulan anak. Orang tua juga diimbau untuk memberikan edukasi berkelanjutan kepada anak, sehingga mereka mampu memilah pergaulan yang sehat serta terhindar dari pengaruh negatif lingkungan.
Ketiga, Forum Anak Bombana menyoroti masalah rokok. Mereka memohon agar pemerintah daerah memperketat regulasi penjualan rokok kepada anak di bawah umur. Selain itu, mereka menekankan perlunya kampanye edukasi tentang bahaya merokok yang dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Keempat, FAD Bombana meminta agar pemerintah daerah mengoptimalkan peran Forum Anak di setiap tingkatan, mulai dari desa hingga provinsi. Mereka berharap diberi ruang pelatihan kepemimpinan, advokasi, serta dukungan anggaran yang memadai agar bisa aktif menyampaikan aspirasi dan berperan dalam perumusan kebijakan.
Kelima, mereka mengingatkan pentingnya edukasi terkait bahaya perkawinan anak. Pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diharapkan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menunda usia perkawinan. Selain itu, diperlukan pula pendampingan hukum dan sosial bagi anak yang berisiko maupun yang sudah menjadi korban perkawinan anak.
Penyampaian Suara Anak Indonesia ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan anak-anak. Kehadiran Forkopimda Bombana dalam kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan daerah yang ramah anak dan memberikan perlindungan terbaik bagi generasi penerus.
Dengan ikrar ini, Forum Anak Bombana berharap aspirasi mereka tidak hanya menjadi suara, tetapi juga diimplementasikan dalam kebijakan nyata. Mereka menegaskan bahwa anak-anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berhak berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik.
Pelatihan Konvensi Hak Anak Kabupaten Bombanan Tahun 2025 dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani. Dalam Sambutannya, Ia meminta perlindungan anak dimaksimalkan melalui keluarga.
“Pelindungan anak yang efektif dan maksimal harus dimulai dari lingkungan keluarga. Pengawasan dan pendidikan sejak dini harus dibangun agak karakter anak terbentuk dari lingkungan keluarga,” jelasnya.