Dukung Transformasi Digital, Dinas Kominfo Bombana Pastikan Reseller Internet Berizin Resmi

Dinas Kominfo Saat Membuka Sosialisasi Legalitas Penyediaan Jasa Layanan Internet. Foto/Hir

BOMBANANEWS.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menghadirkan layanan internet yang aman, berkualitas, dan merata terus diperkuat. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana, pemerintah menggelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Broadband Wireless Access (BWA), Perangkat Telekomunikasi, dan Legalitas Internet Service Provider (ISP) di Aula Rapat Diskominfos Bombana, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah, regulator, dan para pelaku usaha internet lokal yang selama ini berperan dalam memperluas akses internet hingga ke pelosok desa.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Syahrun dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Layanan Telekomunikasi dan Informasi Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR).

Para peserta yang berasal dari komunitas reseller internet di berbagai kecamatan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai penggunaan frekuensi radio yang sesuai aturan, sertifikasi perangkat telekomunikasi, hingga mekanisme memperoleh legalitas sebagai penyelenggara layanan internet.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kominfo Bombana, Muhammad Siarah menambahkan bahwa masih terdapat sejumlah wilayah di Bombana yang mengalami keterbatasan akses jaringan internet.

Menurutnya, terdapat sekitar 94 titik dengan kualitas jaringan lemah dan 11 titik yang belum terjangkau jaringan sama sekali. Kondisi ini menjadi tantangan besar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital.

“Ini menjadi tantangan kita bersama dalam menghadirkan layanan jaringan yang merata bagi masyarakat. Di sisi lain, kebutuhan internet saat ini sangat penting untuk mendukung sektor kesehatan, pendidikan, pemerintahan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan pelaku usaha internet lokal selama ini telah membantu mengisi kekosongan layanan di wilayah yang belum sepenuhnya dijangkau infrastruktur telekomunikasi skala besar.

“Para pelaku usaha internet lokal ini hadir untuk membantu menyediakan layanan jaringan bagi masyarakat. Namun, sebagian di antaranya belum memiliki legalitas yang sesuai. Karena itu, pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan memberikan pemahaman agar usaha mereka dapat berkembang secara legal dan berkelanjutan,” jelasnya.

Di tengah pesatnya transformasi digital, Pemerintah Kabupaten Bombana menilai legalitas penyelenggaraan layanan internet menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan.

Muhammad Siarah mengatakan bahwa masih ditemukan penyelenggara layanan internet yang beroperasi tanpa status resmi sebagai Internet Service Provider (ISP).

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan terkait kualitas layanan, keamanan jaringan, hingga kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun pengguna.

“Masih ditemukan penyelenggaraan layanan internet yang belum memiliki legalitas sebagai Internet Service Provider (ISP). Oleh karena itu, diperlukan kegiatan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha internet reseller terhadap regulasi yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, internet kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat modern. Karena itu, penyelenggaraan layanan harus dilakukan secara profesional, memenuhi standar teknis, serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bombana, Syahrun, mengapresiasi kontribusi para pelaku usaha internet lokal dalam memperluas akses digital masyarakat.

Menurutnya, reseller internet telah menjadi solusi penting bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

“Keberadaan pelaku usaha internet telah memberikan kontribusi nyata dalam memperluas akses layanan internet bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha untuk menciptakan layanan internet yang berkualitas sekaligus taat terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap seluruh pelaku usaha internet dapat memahami pentingnya penggunaan frekuensi yang sesuai regulasi, pemanfaatan perangkat yang telah tersertifikasi, serta proses perizinan sebagai ISP.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha, Bombana optimistis mampu mempercepat pemerataan akses digital, mendukung pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi hingga ke wilayah pelosok.

Pos terkait