DP3A Bombana Sosialisasikan Pencegahan Tindak KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak Melalui Penggerakan Dan Pemberdayaan Masyarakat

BOMBONANEWS.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penggerakan dan pemberdayaan masyarakat, seperti KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak, Selasa 11 Juni 2024 di Aula Kantor Desa Pasarepua, Kecamatan Lantari Jaya.

Kepala Dinas DP3A Bombana, Drs. Abdul Rahman, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memiliki remaja yang unggul, cerdas secara intelektual, emosional, serta mampu berkomunikasi dengan baik untuk meningkatkan daya saing di era global saat ini.

Drs. Abdul Rahman menekankan bahwa remaja harus memiliki hard skill dan soft skill agar berdaya saing dan memiliki nilai kompetitif tinggi. Remaja perlu memiliki pengetahuan, sikap, dan perilaku yang mampu mempersiapkan serta merencanakan masa depan dengan matang, baik dalam melanjutkan pendidikan maupun kehidupan berkeluarga yang disesuaikan dengan siklus kesehatan reproduksi.

Bacaan Lainnya
Klik Pada Gambar Untuk Mengakses Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.https://bombananews.com/pengumuman-pelaksanaan-pendaftaran-cpns-tahun-2024-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-bombana/

“Penting bagi remaja untuk menunda usia perkawinan hingga usia matang, yaitu 22 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, untuk menghindari risiko kesehatan dan sosial,” ujar Abdul Rahman. Menurutnya, menikah di usia muda sangat rentan terhadap berbagai risiko seperti penyakit, kematian ibu saat melahirkan, dan perceraian karena kurangnya persiapan yang matang.

Fenomena perkawinan anak masih marak terjadi di beberapa daerah di Indonesia, dengan banyak remaja putri menikah di bawah usia 20 tahun. Abdul Rahman mengingatkan bahwa perkawinan pada usia biologis maupun psikologis yang belum matang dapat berdampak buruk bagi kesehatan ibu dan anak, termasuk risiko kematian saat melahirkan.

“Saya berharap para remaja dapat menunda usia perkawinan, berperilaku sehat, menghindari risiko seksual, NAPZA, HIV, dan AIDS. Selain itu, internalisasi norma keluarga kecil bahagia sejahtera harus ditanamkan,” tambah Abdul Rahman.

Permasalahan menonjol di kalangan remaja saat ini mencakup kehamilan yang tidak diinginkan, seksualitas pra-nikah, penyalahgunaan narkoba, dan rendahnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi. Dengan sosialisasi ini, diharapkan para remaja Bombana dapat menjadi contoh, idola, teladan, dan model bagi remaja sebayanya dalam menghadapi tantangan masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *