DP3A Bombana Lakukan Penguatan Forum Anak Menjelang Verifikasi Lapangan Hybrid

DP3A Bombana Lakukan Penguatan Forum Anak Menjelang Verifikasi Lapangan Hybrid

BOMBANANEWS.COM— Dalam rangka persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) pada 3 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus melakukan penguatan terhadap peran Forum Anak sebagai representasi partisipasi anak dalam pembangunan daerah.

VLH merupakan salah satu tahapan penting dalam evaluasi kabupaten/kota layak anak yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan penguatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Data Gender dan Anak, Sumiyarti, selaku penanggung jawab klaster 1 yang mencakup Hak Sipil dan Kebebasan Anak, Sabtu (31/5/2025).

Dalam pelaksanaan kegiatan, Sumiyarti didampingi oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Arif Syam, untuk memastikan semua aspek dalam klaster 1 dapat dipenuhi secara optimal sesuai dengan indikator penilaian KemenPPPA.

Bacaan Lainnya

Klaster 1 yang menjadi fokus dalam verifikasi ini terdiri dari beberapa komponen penting, yaitu kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), akses terhadap informasi layak anak, dan partisipasi anak dalam pembangunan. Ketiga komponen ini merupakan hak dasar anak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dalam hal kepemilikan identitas, setiap anak yang lahir di Bombana diwajibkan memiliki akta kelahiran dan KIA sebagai bentuk pengakuan negara atas status hukum anak tersebut. Selain itu, dalam rangka menjamin akses informasi yang layak bagi anak, Kabupaten Bombana telah menghadirkan fasilitas Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), yang memberikan pendampingan kepada anak-anak dalam mengakses informasi yang ramah anak dan sesuai dengan usia mereka.

Partisipasi anak juga menjadi perhatian serius dalam klaster ini. Anak-anak didorong untuk aktif terlibat dalam proses perencanaan dan pembangunan mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga nasional.

“Forum Anak ini adalah sebagai wadah organisasi anak diberikan ruang untuk menyuarakan pendapat, serta dilatih untuk menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) dalam isu-isu yang berkaitan dengan hak dan perlindungan anak”, Jelas Arif Syam.

Dinas-dinas terkait yang terlibat dalam pemenuhan indikator klaster 1 ini meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Perpustakaan, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Koordinasi lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam memastikan terpenuhinya hak sipil dan kebebasan anak secara menyeluruh di Kabupaten Bombana.

Dengan adanya penguatan ini, diharapkan Kabupaten Bombana dapat meraih hasil maksimal dalam proses VLH yang akan datang, serta memperkuat posisi daerah sebagai wilayah yang peduli dan responsif terhadap hak-hak anak. Pemerintah daerah optimis bahwa kerja sama semua pihak akan membawa dampak positif bagi kemajuan pemenuhan hak anak di Bombana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *