DP3A Bombana Lakukan Advokasi Pembentukan Forum Anak Daerah Di SMP Negeri 07 Rarowatu Utara

Rumbia, BombanaNews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana telah mengambil langkah berarti dengan melakukan advokasi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 07 Rarowatu Utara, Senin (6 Oktober 2023).

Advokasi ini terkait dengan pembentukan forum anak tingkat kecamatan dan Desa di wilayah Kecamatan Rarowatu Utara. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk menciptakan generasi pelopor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

Arif Syam, Penyuluh sosial pada Bidang Pemenuhan Hak Anak sekaligus Pembina Forum anak Daerah Kab. bombana Dinas P3A Bombana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan maksud agar anak-anak di wilayah tersebut menjadi agen perubahan.

Dalam konteks ini, agen perubahan berarti mereka aktif dalam memanfaatkan waktu luang mereka untuk kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi banyak orang.

Bacaan Lainnya

Forum Anak Daerah juga berperan sebagai pelapor yang aktif menyampaikan pendapat dan pandangan ketika melihat atau merasakan ketidakpenuhan hak perlindungan anak di sekitarnya.

Tindakan pelaporan ini dilakukan kepada berbagai badan yang menangani isu-isu perlindungan anak, seperti Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) di Polres.

Tindakan seperti ini menjadi sangat penting untuk mengintegrasikan program-program yang responsif terhadap anak, terutama dalam hal pemenuhan hak anak dan perlindungan mereka.

Seiring dengan perkembangan Forum Anak di daerah ini, peran mereka sebagai pelopor dan pelapor (2P) menjadi semakin vital dalam pembangunan.

“Harapannya adalah bahwa melalui pelatihan yang diberikan kepada mereka, mereka dapat menjadi wadah untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul di lingkungan anak-anak dan remaja, atau bahkan meminimalisir permasalahan tersebut. Dengan demikian, generasi muda di Kabupaten Bombana dapat lebih aktif dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak dan perempuan,” Pungkasnya.

Penulis : HIR

Pos terkait