DP3A Bombana Koordinasi Dengan DP3A Konsel Bahas Perkara Pemenuhan Hak Anak

DP3A Bombana Koordinasi Dengan DP3A Konsel Bahas Perkara Pemenuhan Hak Anak

BOMBANANEWS.COM-Dalam upaya menyelesaikan perkara pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) Bombana melakukan koordinasi dengan DP3A Konawe Selatan, (Senin 25/3/2024).

Abdul Rahman, Plt. Kadis DP3A Bombana, menyatakan bahwa kunjungan dilakukan ke Kantor DP3A Konewe Selatan untuk menuntaskan isu tersebut.

Perkara ini melibatkan mantan pasangan suami istri dari daerah yang berbeda, yaitu Bombana dan Konawe Selatan.

“Upaya koordinasi ini diharapkan dapat memastikan pemenuhan hak anak dalam kasus yang melibatkan mantan pasangan suami istri yang keduanya terpisah antar kabupaten yakni Pihak Ayah berada di Konawe Selatan yang saat ini mengasuh anaknya dan Pihak Ibu (Mama) berada di Kabupaten Bombana yang merindukan buah hatinya (anaknya),” Ucap Abdul Rahman yang dikatakan oleh Kepala UPTD PPA DP3A Bombana, Jubardin saat hubungi via telepon.

Bacaan Lainnya
Klik Pada Gambar Untuk Mengakses Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.https://bombananews.com/pengumuman-pelaksanaan-pendaftaran-cpns-tahun-2024-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-bombana/
DP3A Bombana Koordinasi Dengan DP3A Konsel Bahas Perkara Pemenuhan Hak Anak.

Abdul Rahman menjelaskan bahwa koordinasi antar-DP3A ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi dengan baik, terutama dalam konteks perceraian atau konflik keluarga yang melibatkan dua wilayah administratif berbeda.

Dengan berkoordinasi, DP3A dari kedua daerah dapat saling mendukung dan bekerja sama dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan anak-anak.

Kedua belah pihak, baik DP3A Bombana maupun DP3A Konawe Selatan, sepakat untuk bekerja sama secara intensif dalam menangani perkara ini demi kepentingan terbaik anak-anak.

Keduanya berkomitmen untuk melakukan pendekatan yang holistik dan menyeluruh guna memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip perlindungan anak.

“Diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil dan menyeluruh, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak demi masa depan mereka,” Pungkasnya.

Pos terkait