DP3A Bombana Gelar Uji Jaringan Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan

BOMBANANEWS.COM-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana melakukan uji jaringan hak akses pemanfaatan data melalui aplikasi web portal Dirjen Dukcapil. Kegiatan ini berlangsung di kantor DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Sri Patonah, S.Kom, beserta timnya. Uji jaringan diterima oleh Kepala UPTD DP3A, Jubardin, S.Sos, dan admin hak akses yang bertugas.

Uji jaringan ini merupakan langkah krusial dalam proses permohonan pemanfaatan dan pemberian hak akses data yang telah disetujui oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri. Uji coba ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang telah terjalin antara Disdukcapil dan DP3A, yang menyangkut pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memastikan verifikasi dan validasi data korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif. Dengan memanfaatkan data kependudukan yang lengkap dan valid, DP3A diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus kekerasan sekaligus meningkatkan akurasi data korban, sehingga intervensi yang diberikan lebih tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Sri Patonah menegaskan pentingnya uji jaringan ini untuk memastikan bahwa akses data yang diberikan dapat digunakan secara optimal oleh DP3A.

Bacaan Lainnya

“Melalui uji jaringan hak akses ini, kami ingin memastikan bahwa data yang tersedia bisa dimanfaatkan dengan baik oleh DP3A dalam menjalankan tugas mereka melindungi perempuan dan anak. Kami juga berharap kerjasama ini bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat Bombana,” ungkapnya.

Jubardin, selaku Kepala UPTD DP3A, turut memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Disdukcapil. Menurutnya, dukungan dalam bentuk hak akses data ini akan sangat membantu DP3A dalam mempercepat proses verifikasi identitas korban serta memperkuat upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak.

 “Akses data ini sangat penting bagi kami. Kami sangat mengapresiasi Disdukcapil atas dukungan yang telah diberikan. Ini akan memperkuat kerja kami dalam melindungi mereka yang rentan,” ujar Jubardin.

Selain mempercepat proses penanganan kasus, kerjasama pemanfaatan data ini diharapkan juga mampu mengurangi potensi kesalahan dalam penanganan kasus kekerasan. Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, penanganan korban kekerasan bisa dilakukan secara lebih cepat dan tepat. Hal ini diharapkan bisa memberikan dampak positif pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada korban kekerasan, terutama perempuan dan anak di Bombana.

Sri Patonah juga menambahkan bahwa kerjasama antara Disdukcapil dan DP3A ini tidak hanya berhenti pada uji jaringan hak akses saja, tetapi akan terus dikembangkan ke depannya.

 “Kami berharap kerjasama ini akan terus berlanjut dan semakin kuat, sehingga pemanfaatan data kependudukan bisa memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya dalam penanganan kasus kekerasan, tetapi juga dalam berbagai aspek pelayanan publik lainnya,” jelasnya.

Melalui kerjasama ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan. Kedepannya, Disdukcapil dan DP3A berharap agar pemanfaatan data kependudukan ini bisa dioptimalkan untuk mendukung berbagai program pemerintah daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *