DP3A Bombana Gandeng Kejari dan Polres Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di MTsN Poleang

BOMBANANEWS.COM-Dalam upaya meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Bombana menyelenggarakan acara sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP, KTA, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak) melalui Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat”.

Acara yang berlangsung pada Rabu, 12 Juni 2024, di Aula Pertemuan MTsN Poleang, Kelurahan Boepinang, Kecamatan Poleang ini, bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini juga mengedepankan cara-cara efektif melalui penggerakan dan pemberdayaan masyarakat.

Berbagai aspek yang dibahas dalam sosialisasi mencakup:

– Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP)

Bacaan Lainnya
Klik Pada Gambar Untuk Mengakses Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.https://bombananews.com/pengumuman-pelaksanaan-pendaftaran-cpns-tahun-2024-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-bombana/

– Kekerasan Terhadap Anak (KTA)

– Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

– Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

– Perkawinan Anak

Dengan menghadirkan Forum Anak Bombana, Guru dan para siswa-siswi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa mengenai berbagai bentuk kekerasan yang sering terjadi serta upaya-upaya pencegahannya. Melibatkan berbagai elemen masyarakat, DP3A Kabupaten Bombana berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Kepala Dinas DP3A Bombana, Drs. Abdul Rahman, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberdayakan masyarakat dalam pencegahan kekerasan, sehingga perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bombana dapat terwujud.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih proaktif dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan serta mendukung upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan yang optimal,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Drs. Abdul Rahman menekankan pentingnya memiliki remaja yang unggul, cerdas secara intelektual dan emosional, serta mampu berkomunikasi dengan baik untuk meningkatkan daya saing di era global saat ini.

Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah adalah isu penting yang memerlukan perhatian dan tindakan serius. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah kekerasan tersebut:

Edukasi dan Kesadaran

Menyediakan program pendidikan tentang kekerasan berbasis gender dan hak-hak anak kepada siswa, guru, dan staf sekolah. Mengadakan seminar dan workshop tentang dampak negatif kekerasan dan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.

Kebijakan Sekolah

Menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. Membuat aturan dan prosedur yang jelas mengenai pelaporan dan penanganan kasus kekerasan.

Pelatihan Guru

Memberikan pelatihan kepada guru sebagai orang tua di sekolah tentang cara mengenali tanda-tanda kekerasan dan cara menangani korban kekerasan dengan empati dan dukungan. Mengembangkan kemampuan guru dan staf dalam mediasi dan resolusi konflik.

Mekanisme Pelaporan yang Aman

Menyediakan saluran pelaporan yang aman dan rahasia bagi siswa yang menjadi korban atau saksi kekerasan. Memastikan ada tim atau individu yang terlatih dalam menangani laporan kekerasan secara profesional dan sensitif.

Lingkungan Sekolah yang Inklusif

Menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung keragaman dan inklusivitas, di mana semua siswa merasa aman dan dihargai. Mendorong budaya saling menghormati dan mendukung antara siswa.

Kolaborasi dengan Pihak Eksternal

Bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah, layanan sosial, dan pihak kepolisian untuk menyediakan dukungan tambahan bagi korban kekerasan. Mengadakan kampanye anti-kekerasan di komunitas sekolah yang melibatkan orang tua dan masyarakat sekitar.

Pemantauan dan Evaluasi.

Melakukan pemantauan rutin terhadap implementasi kebijakan dan program anti-kekerasan. Mengevaluasi efektivitas program dan melakukan perbaikan berdasarkan umpan balik dari siswa, guru, dan staf.

Dengan langkah-langkah ini, sekolah dapat berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua siswa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *