DP3A Bombana Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di Kabaena Timur

BOMBANANEWS.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana turut melibatkan diri dalam pendampingan korban kekerasan seksual anak di bawah umur. Kunjungan dilakukan di Kantor Polsek Kabaena Timur, di mana DP3A hadir untuk memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya.

Kunjungan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas DP3A Bombana, Drs. Abdul Rahman M.Si, yang secara langsung memimpin upaya penanganan kasus ini. Langkah ini sejalan dengan komitmen DP3A untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Selain melakukan pendampingan di Kantor Polsek, tim DP3A juga menyambangi kediaman korban. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari orang tua korban mengenai kondisi anak mereka setelah mengalami kejadian traumatis.

“Meskipun kondisi korban dalam keadaan baik-baik, DP3A menyadari pentingnya memberikan pendampingan khusus, mengingat psikologi korban yang mungkin tidak stabil pasca-kejadian. Upaya ini merupakan bagian dari strategi dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual anak di Kabupaten Bombana,” Ucap, Jubardin, Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana.

Bacaan Lainnya

Kurangnya perhatian orang tua terhadap anak juga dapat menimbulkan semakin banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut Ahli Psikolog, Dessy Ilsanty, M.Psi, beliau menjelaskan bahwa terdapat bermacam-macam latar belakang yang mengakibatkan terjadinya kekerasan seksual. Yang pertama bisa karena mereka malu untuk menceritakan kepada orang lain bahwa anaknya sudah menjadi korban dan yang kedua bisa jadi karena keluarga si korban merasa ini tidak ada hubungannya dengan orang lain, sehingga faktor ini lah yang mengarah kepada adat kita yang selalu tabu untuk menceritakannya kepada orang lain.

Sementara faktor ketiga yakni negara Indonesia ke-agamaan sekali sehingga semakin berkurangnya rasa keterbukaan terhadap kasus kekerasan seksual dan akibatnya banyak masih banyak yang bisa menjadi korban.

Pos terkait