BOMBANANEWS.COM, BERITA DP3A – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana bergerak cepat dalam memberikan pendampingan terhadap seorang anak yang menjadi korban persetubuhan.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Bombana. Langkah cepat DP3A menunjukkan komitmen dalam melindungi hak-hak anak korban kekerasan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kabupaten Bombana, Jubardin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada 24 Januari 2025. Informasi tersebut diterima dari laporan masyarakat yang kemudian dikuatkan dengan konfirmasi dari Polres Bombana bahwa kasus tersebut telah masuk dalam laporan resmi kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DP3A Bombana langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Bombana untuk memastikan langkah-langkah penanganan korban berjalan dengan baik.
“Kami segera menjangkau korban, menjemputnya, dan mendampinginya saat menjalani visum di rumah sakit,” ujar Jubardin.
Pendampingan tidak berhenti di situ. DP3A juga turut hadir mendampingi korban selama proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hal ini dilakukan untuk memastikan korban merasa aman dan nyaman selama menjalani proses hukum.
“Kami memahami situasi ini sangat berat bagi anak, sehingga penting bagi kami untuk memberikan dukungan moral dan memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi DP3A Kabupaten Bombana, mengingat pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari upaya penegakan hak asasi manusia. Selain memberikan pendampingan, DP3A juga tengah mempersiapkan langkah pemulihan psikologis untuk membantu korban kembali menjalani kehidupannya.
Dengan adanya tindakan cepat dari DP3A Bombana dan koordinasi yang baik dengan Polres Bombana, diharapkan kasus ini dapat ditangani secara tuntas. Hal ini juga menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap anak agar segera mendapat penanganan yang tepat.