DP3A Bombana Bidang PHA Ikuti Advokasi, Sosialisasi Dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak

BOMBANANEWS.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (DP3A) Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) mengikuti kegiatan Advokasi, Sosialisasi, dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak yang digelar oleh P3APPKB Provinsi Sultra.

Advokasi, Sosialisasi Dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Duna Usaha Kewenangan Provinsi Tahun 2024 merupakan bagian dari upaya percepatan Kabupaten Layak Anak di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan bimbingan teknis pada lembaga pemerintah, non-pemerintah, media, dan dunia usaha yang berwenang di provinsi pada tahun 2024.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kadis P3APPKB Provinsi Sultra, H. Abdul Rahim, SE. M. Si, dengan menghadirkan Sudirman Latif, Fasilitator KLA (Kabupaten Layak Anak) dari Kementerian PPPA sebagai pembicara utama. Peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah perwakilan Bidang PHA Dinas P3A dari 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara. Tujuan utama kegiatan adalah meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan pemenuhan hak anak di berbagai lembaga.

Bacaan Lainnya

Arif Syam, Penyuluh Sosial pada Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana, yang turut serta dalam advokasi ini mengakui bahwa kegiatan ini memberikan referensi yang sangat berharga dalam mempercepat pencapaian predikat Kabupaten Layak Anak. Langkah-langkah konkret yang diambil dalam implementasi kebijakan tersebut menjadi fokus pembelajaran agar setiap kabupaten/kota dapat secara efektif memenuhi hak-hak anak sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Advokasi, Sosialisasi Dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Duna Usaha Kewenangan Provinsi Tahun 2024 digelar selama dua hari, Senin-Selasa, di Kendari. Semua yang hadir Bidang PHA dari Dinas P3A 17 Kabupaten/Kota. Materi-materi yang diterima diforum ini menjadi referensi untuk mempercepat capaian predikat Kabupaten Layak Anak,” Ucap Arif.

Pos terkait