BOMBANANEWS.COM – Tim Percepatan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kepulauan Kabaena resmi dibentuk melalui sistem formatur.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari rapat perdana yang digelar pada Rabu malam sebelumnya, yang mempertemukan tokoh-tokoh masyarakat dari wilayah Kepulauan Kabaena untuk membahas langkah konkret menuju pemekaran daerah otonom baru.
Dalam pertemuan lanjutan tersebut, disepakati pembentukan Tim Formatur yang beranggotakan 12 orang dari berbagai latar belakang dan wilayah di Kepulauan Kabaena.
Tim ini diharapkan mampu mengkoordinasikan proses percepatan pembentukan CDOB secara efektif, dengan melibatkan semua unsur masyarakat dan memperhatikan aspek legal maupun administratif.
Berdasarkan data yang diterima dari notulen rapat, Adapun anggota Tim Formatur yang telah disepakati terdiri dari: Iskandar, SP; Ahmad Yani, S.Pd., M.Si; Drs. Abdul Rahman, M.Si; Amiadin; Moh. Subur; Anisa Sri Prihatin; Harlis; Ashari Usman; Aflan Zulfadli; Amsir; Suarmawati; dan Antamudin Umar.
Rapat perdana Tim Formatur dijadwalkan akan berlangsung pada hari Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di ruang kantor Wakil Bupati Bombana.
“Pertemuan ini akan menjadi langkah awal dalam penyusunan strategi dan kerja tim secara terstruktur dan terarah,” ujar Ahmad Yani usai rapat di Kantor DPRD Bombana malam tadi.
Agenda utama dalam rapat formatur ini mencakup penyusunan rencana kerja Tim Percepatan Pemekaran serta persiapan dokumen pendukung administratif dan demografis. Dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat utama dalam pengusulan pembentukan CDOB Kabupaten Kepulauan Kabaena ke pemerintah pusat.
Dengan terbentuknya Tim Formatur ini, masyarakat Kepulauan Kabaena berharap proses perjuangan menuju daerah otonomi baru dapat segera terealisasi. Dukungan dan keterlibatan semua pihak sangat diperlukan agar langkah besar ini bisa membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.