BOMBANANEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Bombana, melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting dan Rencana Tindak Lanjut Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Bombana Tahun2024.
Man Arfa, Sekretaris Daerah Bombana mengungkapkan pentingnya penanganan kasus stunting di wilayah Kabupaten Bombana.
“Stunting menjadi isu nasional yang harus dituntaskan, dengan target penurunan hingga 14% diakhir tahun 2024 menurut Peraturan Presiden Nomor 72 Tentang Percepatan Penurunan Stunting,” ujarnya,
Lebih lanjut mantan Kadis PUPR ini menjelaskan, kondisi stunting di tingkat provinsi sulawesi Tenggara masih di angka 30% sementara itu, presentase Kabupaten Bombana 30,4%, sedangkan target untuk kasus stunting secara nasional di tahun 2024 dari 24,4% menjadi 14%. Menurut Sekda Bombana, untuk menurunkan prevalensi stunting harus ada audit kasus stunting, sehingga dapat memperoleh faktor penyebab yang beresiko selanjutnya rencana tindak lanjut.
“Penurunan stunting ini harus dilaksanakan oleh semua pihak, tidak bisa kita hanya mengandalkan oleh satu pihak saja untuk melaksanakan ini, semua pihak harus terlibat baik dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa. Tanpa kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, tanpa komitmen yang jelas program ini pasti tidak akan tercapai,” ujar Sekda Bombana.
Kabupaten Bombana sendiri, sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penanganan stunting yakni, melalui pembentukan Tim Audit Kasus Stunting serta hadirnya Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting Dan Surat Keputusan Bupati Nomor 494 Tahun 2023 Tentang Penetapan 45 Desa Lokus Stunting Tahun 2024.
“Tim percepatan penurunan stunting telah melaksanakan penanganan rapat kerja stunting, dan aksi terintegrasi di laksanakan melalui 8 aksi konvergensi melibatkan semua opd maupun sektor-sektor terkait,” tambahnya.
Beliau mengajak dan menghimbau kepada semua pihak dapat menjalankan peranan yang semestinya dilakukan. Beliau berharap semua pihak memiliki komitmen yang tinggi sebagai pelaku semua gerak pembangunan didaerah, agar kegiatan- kegiatan pembinaan, pengawasan pembangunan jaminan berhasilnya pelaksanaan dan dapat menjadi program yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.