BOMBANANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial terus mendorong transformasi penerima bantuan sosial menjadi pelaku usaha mandiri.
Melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Dinas Sosial (Dinsos) Bombana menyalurkan bantuan modal usaha bagi masyarakat miskin dengan pendekatan baru.
Penerima diwajibkan mundur dari bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) jika ingin beralih ke program ini.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bombana, Andi Sri Laila, S.Hut., MM., menjelaskan bahwa arah program UEP ini adalah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kami ingin mereka tidak bergantung terus pada bantuan stimulan, tapi bisa mandiri dan keluar dari zona kemiskinan,” ujarnya dikutip pada Infobombana, Jumat (3/10/2025).
Pada tahun anggaran 2025, Dinsos Bombana mengalokasikan dana sebesar Rp300 juta untuk program UEP, dengan total 62 penerima. Para penerima terbagi dalam tiga kelompok sasaran, yaitu penerima bansos aktif yang bersedia mundur dari bantuan reguler, fakir miskin non-bansos, serta perempuan rawan sosial ekonomi seperti janda dan perempuan lajang yang hidup mandiri.
Besaran bantuan diberikan bervariasi antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta, tergantung jenis usaha dan kebutuhan modal. Perbedaan nominal tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Bombana Tahun 2024 dan 2025 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program.
“Bagi penerima yang mundur dari PKH atau BPNT, kami berikan modal Rp5 juta. Tapi kalau usahanya kecil seperti penjual sayur di pasar, cukup Rp2,5 juta,” jelas Andi Sri Laila.
Ia menambahkan, sebelum pencairan dana, Dinsos Bombana melakukan verifikasi lapangan dan penjajakan usaha untuk memastikan kesesuaian antara rencana usaha dengan kemampuan penerima.
“Kami ingin bantuannya tepat sasaran. Jangan sampai yang punya keterampilan menjahit justru dikasih bantuan memasak,” tegasnya.
Selain memberikan modal, pemerintah juga menyiapkan bimbingan teknis dan pendampingan usaha agar penerima mampu mengelola dana secara berkelanjutan. Pendamping sosial tingkat kecamatan (TKSK) turut dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada calon penerima.
Dinsos Bombana menargetkan dalam waktu dua tahun, hasil program UEP sudah dapat terlihat secara nyata.
“Kami berharap dalam dua tahun mereka sudah bisa mandiri, tidak lagi bergantung pada bantuan sosial. Itu indikator keberhasilan kami,” kata Andi Sri Laila.
Menurutnya, meski program ini baru berjalan dua tahun, minat masyarakat untuk beralih dari penerima bantuan ke pelaku usaha cukup tinggi. Tahun lalu, lebih dari 70 proposal usaha masuk, melebihi kuota penerima.
“Artinya kemauan masyarakat untuk mandiri sebenarnya besar. Mereka hanya butuh kesempatan dan modal awal,” jelasnya.
Andi Sri Laila menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar hibah, melainkan langkah strategis untuk menciptakan perubahan pola pikir masyarakat.
“Kami ingin bantuan ini mengubah cara pandang, dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang berdaya dan mampu menggerakkan ekonomi lokal,” pungkasnya.