Dinas DP3A Kunjungi Polsek Lantari Jaya untuk Koordinasi Dugaan Pencabulan Anak

Dinas DP3A Kunjungi Polsek Lantari Jaya untuk Koordinasi Dugaan Pencabulan Anak

BOMBANANEWS.COM-Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana mengunjungi kantor Polsek Lantari Jaya pada Senin (29/7/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh tiga santri di daerah tersebut. Kasus ini dilaporkan terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 02.30 WITA.

Seorang Pria Diamankan

Seorang pria berinisial I saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia diduga sebagai pelaku pencabulan setelah adanya aduan dari korban yang masih di bawah umur. IPDA Prasetyo Nento, SH, mengungkapkan melalui pesan WhatsApp bahwa korban dalam kasus ini berjumlah lebih dari satu orang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pria tersebut masuk ke kamar santri pria dengan membuka pintu secara perlahan, meski pintu tersebut dalam kondisi terkunci namun rusak.

Kronologi Kejadian

“Pria yang diduga pelaku mematikan lampu kamar santri pria tersebut, di mana di dalam kamar tersebut terdapat enam orang santri yang sedang tidur,” jelas IPDA Prasetyo Nento.

Saat pelaku melakukan aksinya, beberapa santri terbangun dan berteriak memanggil guru mereka sambil berlari keluar dari kamar. Mendengar teriakan anak-anak, guru dan pimpinan yayasan segera memeriksa kamar tersebut.

Penemuan Barang Bukti

Dalam pemeriksaan kamar yang dimasuki oleh pelaku, ditemukan sebuah tas yang berisikan kartu identitas. Identitas yang ditemukan dalam tas tersebut mengarah kepada pelaku yang kemudian ditangkap oleh polisi. “Pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam WC rumah warga,” lanjut IPDA Prasetyo Nento.

Menurut keterangan polisi, pelaku mengakui perbuatannya setelah ditangkap. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang, dan UPTD PPA DP3A Bombana langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Polsek Lantari Jaya untuk memastikan hak-hak korban terlindungi serta proses hukum berjalan dengan lancar.

Langkah Perlindungan langsung dilakukan oleh  Dinas DP3A Bombana,  UPTD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pendampingan kepada para korban.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama yang berada di lingkungan asrama atau pesantren. Dinas DP3A Bombana mengimbau kepada seluruh pihak untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi tindakan yang mencurigakan atau membahayakan anak-anak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *