BOMBANANEWS.COM– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana mengunjungi Kantor DP3A Kabupaten Konawe Selatan, Senin (14/10/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi terkait penyelesaian kasus perebutan hak asuh anak yang terjadi di Desa Langkoala, Kecamatan Lantari Jaya.
Kasus ini muncul karena orang tua anak tersebut, yang mengalami permasalahan rumah tangga, tinggal di dua wilayah yang berbeda. Sang suami diketahui berdomisili di Konawe Selatan, sementara istri berada di Bombana. Situasi ini menyebabkan perlunya keterlibatan lintas wilayah agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara komprehensif dan adil tentang hal asuh anak.
Jubardin, Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3A Bombana, turut serta dalam pertemuan ini bersama pegawai lainnya dan Kepala Dinas.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antardaerah agar hak anak tetap terjamin di tengah konflik yang terjadi antara kedua orang tuanya.
“Kami ingin memastikan agar penyelesaian kasus ini tidak hanya fokus pada orang tua, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Jubardin.
Menurutnya, kolaborasi dengan DP3A Konawe Selatan diperlukan karena keberadaan sang ayah di wilayah Konsel.
“Kami akan upayakan solusi terbaik melalui pendekatan kekeluargaan, dengan tetap memprioritaskan hak anak,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat merumuskan solusi yang tepat dalam menentukan hak asuh anak serta memastikan anak tersebut mendapat pengasuhan dan perlindungan yang layak. Kedua pihak sepakat untuk melibatkan lembaga terkait, seperti pengadilan dan pihak keluarga, demi mencapai kesepakatan yang adil.
Selain itu, kedua dinas akan memonitor perkembangan kasus ini secara berkala untuk memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai berjalan sesuai rencana. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya konflik lanjutan yang dapat berdampak negatif pada anak.
Kunjungan ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial yang melibatkan hak-hak anak.