Di Bombana Tercatat 3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pelaku Adalah Guru, Burhanuddin Tegas: “Pecat”

BOMBANANEWS.COM – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bombana terus mengalami peningkatan. Ironisnya, pelaku dalam sejumlah kasus bukanlah orang asing, melainkan berasal dari kalangan tenaga pendidik.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bombana mencatat, sedikitnya tiga kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi melibatkan guru sebagai pelaku dan siswa sebagai korban.

Dari tiga kasus tersebut, dua di antaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan pelaku sedang menjalani hukuman. Sementara satu kasus lainnya masih dalam proses hukum dan baru saja dilimpahkan oleh Polres Bombana ke Kejaksaan Negeri setempat. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah, mengingat guru seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi peserta didik.

Bupati Bombana, Burhanuddin, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyatakan tidak akan mentolerir tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh seorang pendidik.

Bacaan Lainnya

“Kalau statusnya PPPK maka kami akan segera putuskan kontraknya jika sudah ada putusan inkrah. Begitu juga bagi PNS, kami akan berhentikan sesuai aturan. Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak tidak boleh dibiarkan,” tegas Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Burhanuddin menambahkan, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara positif.

Selain langkah hukum dan sanksi administratif bagi pelaku, Burhanuddin juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana untuk melakukan pembinaan menyeluruh di seluruh satuan pendidikan. Tujuannya, agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Saya akan perintahkan Dinas Pendidikan untuk melakukan pembinaan ke semua sekolah. Kita harus ciptakan kondisi sekolah yang ramah anak dan aman bagi seluruh murid,” ujar Burhanuddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *