Burhanuddin Ikuti Rakor APIP Nasional, Tito Ajak Perkuat Pencegahan Pelanggaran Administrasi Pemerintahan

Rumbia, BombanaNews.com – Pj Bupati Bombana, Burhanuddin bersama puluhan Kepala Daerah dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti rapat koordinasi Penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Daerah secara nasional, bertempat di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023) sebagai Strategi Nasional dalam Pencegahan Korupsi bahwa salah satu aksi pencegahan korupsi tahun 2023–2024 yaitu penguatan peran aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Pengawasan Program Pembangunan dengan target terpenuhinya jumlah kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dan Auditor secara proporsional.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan pengawasan internal dalam pemerintah harus dihidupkan.

“Guna mencegah terjadinya pelanggaran pidana atau administrasi yang mungkin terjadi. Sebab APIP juga memiliki peran lain selain mengaudit masalah anggaran yaitu permasalahan mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi penggunaan anggaran negara,” ucapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu sebanyak 72 Kepala Daerah yang hadir secara langsung dan 480 lainnya mengikuti via Zoom Meeting. Kemendagri juga turut mengundang pihak IPDN, STAN, dan KPK. Hal itu agar tercipta kolaborasi untuk memperkuat pencegahan potensi pelanggaran pidana atau adminstrasi.

Bacaan Lainnya
Klik Pada Gambar Untuk Mengakses Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2024 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.https://bombananews.com/pengumuman-pelaksanaan-pendaftaran-cpns-tahun-2024-di-lingkup-pemerintah-kabupaten-bombana/

Tito Karnavian menekankan pentingnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat pengawasan mencegah adanya pelanggaran. Apabila kinerja APIP optimal, kemungkinan terjadinya masalah yang berujung pada proses pidana, juga akan menjadi kecil.

“Kalau APIP-nya kuat di pencegahan, pendampingan, pengawasan, dan menyelesaikan segera ketika ada masalah, ada yang ganti kerugian, maka kecil kemungkinan akan ke APH (Aparat Penegak Hukum). Kalau sudah ke APH pasti akan menjadi penyesalan seumur hidup,”pungkasnya.

Penulis : HIR

Pos terkait