BOMBANANEWS .COM – Dalam momentum ekspos 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana yang digelar pada Jumat, 30 Mei 2025, Bupati Bombana, H. Burhanuddin, bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, meresmikan pendirian Pusat Bantuan Hukum (PBH) BERANI.
Pusat Bantuan Hukum ini digagas sebagai bentuk nyata dari komitmen konstitusional Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa pendirian PBH BERANI bukan sekadar pemenuhan target program kerja, melainkan sebagai wujud kesungguhan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif dan berpihak kepada rakyat kecil. Ia menyebut PBH BERANI sebagai simbol keberanian bersama untuk menegakkan keadilan di Wonua Bombana.
“Pusat Bantuan Hukum BERANI kami dirikan dengan pendekatan layanan hukum yang progresif, partisipatif, dan akuntabel. Ini bukan kerja satu institusi saja, tetapi hasil sinergi antara pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, akademisi, dan masyarakat sipil,” Jelas Burhanuddin.
PBH BERANI ini tidak hanya akan fokus pada bantuan hukum dalam perkara litigasi, tetapi juga menekankan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat. Pendekatan preventif diambil sebagai bagian dari strategi untuk meminimalisasi permasalahan hukum sejak dini, melalui penyuluhan hukum dan peningkatan literasi hukum masyarakat.
Pendirian PBH BERANI juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis pada prinsip access to justice, rule of law, dan good governance. Ia berharap kehadiran pusat ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan masyarakat Bombana yang lebih sadar hukum.
Direktur PBH BERANI, Masri Said, S.H., M.H., menyatakan kesiapan penuh lembaganya dalam mendukung program pemerintah daerah. Sebagai praktisi hukum yang pernah memimpin Tim Hukum pasangan BERANI saat Pilkada Bombana 2024 lalu, Praktisi Hukum yang juga merupakan Putra Kabaena ini menegaskan komitmennya untuk mendedikasikan keahlian dan kompetensinya bagi masyarakat Bombana.
“Masyarakat Bombana, khususnya yang kurang mampu, harus bisa mengakses keadilan melalui layanan bantuan hukum cuma-cuma (gratis) yang kami sediakan. Ini bukan janji, tapi bentuk nyata pelayanan hukum yang berpihak pada rakyat,” tegas Masri Said. Kehadiran PBH BERANI diharapkan menjadi harapan baru bagi masyarakat Bombana dalam mencari keadilan yang selama ini sulit dijangkau.