BOMBANANEWS.COM- Kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Bombana dalam penyaluran bantuan pupuk bersubsidi terbilang sukses. Baru-baru ini, Dinas Pertanian Bombana mewakili Pemkab meneriman penghargaan atas pencapaian Kabupaten Bombana yang mendapatkan peringkat ketiga se-Provinsi Sulawesi Tenggara dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi.
Penghargaan tersebut diberikan oleh PT. Pupuk Indonesia dalam kegiatan evaluasi dan sosialisasi percepatan penyaluran pupuk bersubsidi yang dilaksanakan di Kendari, pada tanggal 29-30 Juli 2024 lalu.
“Hal ini berkat kerjasama petugas penyuluh pertanian yang ada di lapangan dan petani, sehingga Kabupaten Bombana mendapatkan peringkat ketiga, alhamdulillah,” pungkas Rahmatia, dikutip dilaman resmi Pemkab Bombana.
Ketersediaan pupuk murah bagi para petani merupakan keharusan yang mesti terus dipenuhi pemerintah. Dengan begitu, hasil panen dan produktivitas lahan para petani bisa lebih maksimal. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pemberian pupuk bersubsidi bagi seluruh petani yang ada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bombana.
Tahun ini, Wonua Bombana yang dikenal dengan daerah yang memiliki kawasan lahan tani yang sangat melimpah mendapatkan jatah 9.620 ton pupuk bersubsidi.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Bombana, Rahmatia, mengatakan bahwa program pupuk bersubsidi ini merupakan langkah pemerintah dalam mendukung program prioritas swasembada pangan. Pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dan Bombana menjadi salah satu daerah yang mendapat alokasi tersebut.
“Kuota pupuk bersubsidi di tahun ini (2024) untuk Bombana itu sebanyak 9.620 ton. Itu terbagi tiga, yakni 4.000 ton pupuk urea, 4.300 ton NPK, dan 1.300 ton NPK formula khusus,” ujar Rahmatia, Senin (5/8).
Kuota ini diharapkan dapat membantu petani dalam meningkatkan hasil panen dan produktivitas lahan. Ia menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi tersebut terbagi untuk beberapa kecamatan. Pupuk jenis urea dialokasikan untuk Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, Rarowatu, Mataoleo, Rarowatu Utara, Lantari Jaya, Matausu, Poleang Utara, Poleang Timur, Poleang Tengah, Poleang Selatan, Poleang, Poleang Barat, Tontonunu, Poleang Tenggara, Kabaena Barat, Kabaena Utara, Kabaena Tengah, dan Kabaena Timur. Sementara untuk pupuk NPK, dialokasikan untuk kecamatan yang sama, dan pupuk NPK formula khusus disalurkan ke Kecamatan Poleang Utara, Poleang Selatan, Poleang Tengah, Poleang, Poleang Barat, dan Tontonunu.
Rahmatia juga menjelaskan bahwa pengusulan dan pengambilan pupuk bersubsidi ini berdasarkan NIK. Kelompok tani atau petani harus sudah terdaftar dalam aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Pertanian. Petani harus mendaftar lewat Dinas Pertanian untuk dimasukkan dalam aplikasi e-Alokasi. “Sebab jika tidak terdaftar, maka kelompok tani ini tak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Rahmatia berharap program ini dapat membantu para petani di Bombana dalam memaksimalkan hasil-hasil tanaman dan meningkatkan produktivitas melalui pemupukan. Sehingga target swasembada pangan bisa terwujud. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat petani dan meningkatkan hasil panen, yang pada gilirannya membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.