RUMBIA, BOMBANANEWS.COM-Kabupaten Bombana mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia.
Sofian, Kepala Dinas Kominfo Bombana, menjelaskan bahwa penghargaan ini diterima berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang menetapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 Mencakup pembentukan dan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pada acara tersebut, Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, menerima Piagam Penghargaan Peraih Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Piagam tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Asrun Lio, M.Hum.,Ph.D.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa selama ini peran aktif Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendukung dan menjaga hak asasi manusia.
Tidak hanya Kabupaten Bombana, namun kesembilan daerah lainnya di Sulawesi Tenggara juga meraih predikat serupa, termasuk Kota Kendari, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Wakatobi.
Ini mencerminkan komitmen kuat dari sejumlah pemerintah daerah untuk menjaga dan melindungi hak asasi manusia serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.
“Prestasi ini tidak hanya menjadi pencapaian bagi pemerintah setempat tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif bersama untuk membangun masyarakat yang inklusif dan menghormati hak-hak dasar setiap individu,” Ucap Sofian.