BOMBANANEWS.COM- Pemerintah Kabupapaten Bombana tidak henti-hentinya bergerak membangun daerah pada sektor wisata. Beberapa objek fital yang dinilai memiliki nilai budaya dan dapat mendongkak PAD diupayakan menjadi tempat yang menarik untuk dikunjungi.
Salah Satunya Adalah Benteng Tawulagi di kawasan Desa Tangkeno, Kecamatan Kabaena Tengah seluas 260 m² dan Benteng Tuntuntari berada di kawasan Desa Tangkeno dengan luas lahan 160 m².
Penetapan Benteng Tawulagi sebagai situs cagar budaya itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 290 tahun 2021. Sementara Benteng Tuntuntari tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 291 tahun 2021.
Berdasarkan surat keputusan nomor 289/2021, makam tersebut bernama Makam Dowo berlokasi di Kelurahan Toburi, Kecamatan Poleang Utara.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bombana, Anton Ferdinan membenarkan bahwa ketiga situs cagar budaya tersebut merupakan usulan timnya setelah melakukan peninjauan objek tersebut beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya ada tujuh objek yang kami usulkan tapi syarat administrasinya pemerintah desa setempat belum lengkapi,” tambah Anton Ferdinan beberapa waktu lalu.
Ketujuh objek yang dimaksud adalah Benteng Tuntuntari, Benteng Tawulagi, Makam Dowo, Banker peninggalan Jepang di Waemputang, dua gua peninggalan Jepang di kawasan Desa Batu Putih, dan bangunan rumah peninggalan Belanda yang pernah dijadikan Posko Distrik yang berada di Kawasan Kabaena Timur.
Pasca penetapan situs tersebut, kedua benteng dan satu makam bersejarah ini bakal mendapatkan perhatian khusus seperti perawatan serta pemberdayaan untuk dijadikan destinasi wisata baru di Wonua Bombana (Admin/HR)