Bawaslu Diminta Tegas Menindak ASN, Camat Hingga Kepala Desa yang melanggar Aturan Netralitas Selama Tahapan Pilkada 2024

Pelepasan Balon sekaligus Deklarasi Damai Pilkada Serentak Tahun 2024.

BOMBANANEWS . COM- Penjabat Bupati Bombana, Edy Suharmanto, kembali tegas mengingat aturan netralitas aparatur sipil negara (ASN) hingga Kepala desa dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Edy saat Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Aula Tanduale, Bombana, pada Selasa (10/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, partai politik, serta ASN untuk mematuhi tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana.

PJ Bupati juga menekankan pentingnya menghindari ujaran kebencian dan penyebaran hoaks yang dapat mengancam kerukunan masyarakat Bombana.

“Saya mengimbau semua pihak untuk berkomitmen menjaga perdamaian dan persatuan, serta menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak keharmonisan di tengah masyarakat,” ujar Edy.

Bacaan Lainnya

Dalam suasana yang semakin memanas menjelang Pilkada, Edy mengingatkan bahwa kejujuran dan keterbukaan adalah kunci suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi ini. Utamanya, kepada KPU dan Bawaslu, dua lembaga yang memiliki berperan penuh dalam penyelenggaraan Pilkada.

Ia berharap KPU dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan memberikan yang terbaik demi kelancaran proses pemilu. Utamanya Bawaslunya, Diminta untuk Tegas melakukan penindakan pada ASN hingga Para Kepala Desa yang tidak Netral. Menurutnya, keberpihakan ASN dan aparat desa terhadap salah satu calon dapat mencederai prinsip demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya juga meminta Bawaslu untuk mengawasi jalannya setiap tahapan Pilkada dengan adil dan transparan, mulai dari kampanye hingga hari pencoblosan. Netralitas adalah segalanya,” tegas Edy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *