Anak Usia 16 Tahun di Bombana Diduga Disetubuhi Paksa

Ilustrasi

BOMBANANEWS.COM – Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Bombana mengalami tekanan jiwa setelah dijadikan pelampiasan nafsu oleh seorang pria. Bukan hanya sekali, Ia disentuh sebanyak dua kali.

Kapolsek Kabaena Timur, IPTU Bastian H. Dalam Rilisnya yang diterima Bombananews.com melalui WhatsApp pada Kamis (1/2/2023) Pria yang kini diamankan Polisi berinisial H (31). Kata Bastian, Tindak Pidana Setubuh Anak Dibawah Umur terjadi pada Sabtu 30 Desember 2023 lalu.

“Pada Sabtu (30/12/2023) Pelaku datang ke rumah korban dan melakukan aksinya dengan cara mengancamnya,” Jelasny.

Usai menodai Gadis 16 Tahun itu, pelaku memberinya uang Rp. 50.000 dan kembali mengancam korban agar jangan cerita kejadian tersebut kepada orang lain. Setalah seminggu kejadian, pelaku mendatangi dan kembali menyetubuhi korban dan pada saat itu pelaku dalam keadaan mabuk

Bacaan Lainnya

Kejadian tersebut menyebabkan korban merasa trauma dan takut kejadian tersebut terulang kembali maka korban menceritakan kejadiannya kepada tantenya sehingga keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kabaena Timur untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Mengamankan terduga Pelaku guna dimintai keterangan, memeriksa saksi, melakukan visum dan berkoordinasi dengfan Unit PPA Res Bombana untuk tindakan selanjutnya,” Tutup Bastian.

Pos terkait