569 PPPK Bombana Angkatan 2023 Perpanjang Kontrak, 5 Orang Telah Meninggal Dunia

BOMBANANEWS.COM – Sebanyak 569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bombana angkatan tahun 2023 resmi mendapatkan perpanjangan kontrak kerja. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Bombana, Burhanudin, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan tenaga honorer yang telah lama mengabdi didaerah.

Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bombana, Deddy Fan Alva Slamet, seharusnya jumlah pegawai yang diperpanjang kontraknya mencapai 575 orang. Namun, lima orang di antaranya telah meninggal dunia dan satu orang lainnya telah memasuki masa pensiun, sehingga jumlah yang diperpanjang menjadi 569 orang.

Para PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak terdiri dari berbagai sektor, yakni tenaga kesehatan, tenaga pendidik (guru), serta tenaga teknis. Mereka akan terus melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Bombana, Burhanudin, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih memiliki kesiapan anggaran untuk menggaji para pegawai PPPK ini.

Bacaan Lainnya

“Untuk beban gaji PPPK, daerah masih siap. Kami sudah mempertimbangkan dengan matang agar hak-hak mereka tetap terpenuhi,” ujar Burhanudin.

Lebih lanjut, Burhanudin berharap agar para pegawai PPPK yang telah mendapatkan perpanjangan kontrak dapat bekerja dengan maksimal serta menjadi contoh yang baik di lingkungan kerja mereka. Ia menekankan pentingnya disiplin, dedikasi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Selain itu, Burhanudin juga meminta dukungan dari para pegawai PPPK untuk turut serta menyukseskan berbagai program pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Bombana sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah dan aparatur yang ada di lapangan.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari semua elemen, termasuk para pegawai PPPK, untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bombana,” tambahnya.

Keputusan perpanjangan kontrak ini disambut baik oleh para pegawai PPPK yang merasa lega dan bersyukur atas kejelasan status mereka. Mereka berkomitmen untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan perpanjangan kontrak ini, diharapkan para pegawai PPPK dapat terus menjalankan tugasnya dengan optimal serta membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bombana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *