Tahun 2025, Tindak Kekerasan pada Anak di Bombana Capai 32 Kasus

Desain Grafis Bombananews.com

BOMBANANEWS.COM – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bombana sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai 32 kasus. Data tersebut berasal dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bombana.

Pengelola (Simfoni) Data Kekerasan UPTD PPA DP3A Bombana, Mansyur, S.IP, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, sebagian besar menimpa anak-anak.

 “Jumlah keseluruhan kasus tahun 2025 sebanyak 32 kasus, terdiri dari 22 kasus anak dan 10 kasus perempuan,” ujar Mansyur.

Ia merinci, berdasarkan jenis kekerasan, kasus kekerasan seksual masih mendominasi.

Bacaan Lainnya

“Untuk jenis kekerasan, terdapat 21 kasus kekerasan seksual, 10 kasus kekerasan fisik, dan 1 kasus kekerasan psikis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mansyur mengungkapkan bahwa kekerasan seksual paling banyak dialami oleh anak.

“Dari 21 kasus kekerasan seksual, 15 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak, sedangkan 6 kasus dialami oleh perempuan dewasa,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DP3A Bombana, Abdul Rahman, menegaskan bahwa perlindungan anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai dari keluarga hingga masyarakat luas,” katanya.

Menurut Abdul Rahman, pengawasan harus diperkuat di berbagai lingkungan.

“Perlu penguatan peran orang tua di rumah, guru di sekolah, tokoh masyarakat di lingkungan sosial, hingga peran aktif pemerintah,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, DP3A Bombana terus melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Kami memberikan edukasi tentang jenis-jenis kekerasan, cara melindungi diri, pentingnya komunikasi antara anak dan orang tua, serta pemahaman batasan tubuh dan hak anak,” jelas Abdul Rahman.

Ia berharap dengan sosialisasi yang berkelanjutan dan keterlibatan semua elemen masyarakat, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bombana dapat ditekan.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.

Pos terkait