Nakes Di Bombana Demo, “Disuruh Kerja Cepat, Pas Gajian Telat”

Tenaga Kesehatan Bombana melalukan unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Bombana. Foto/Bombananews.com

BOMBANANEWS.COM — Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bombana turun ke jalan menuntut hak-hak gaji, Selasa (19/6/2026). Aksi yang melibatkan berbagai organisasi profesi kesehatan seperti PPNI, IBI, PERSAGI, PAFI, PATELKI, PAEI, IAI, PTGMI, dan HAKLI ini digelar di halaman Kantor Dinas Kesehatan Bombana.

Para peserta aksi membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan, di antaranya bertuliskan “DISURUH KERJA CEPAT, PAS GAJIAN TELAT” dan “COVID-19 DATANG KAMI LAWAN, COVID-19 PULANG KAMI DILUPAKAN”. Aspirasi tersebut menjadi cerminan kekecewaan para nakes terhadap kondisi kesejahteraan tenaga kesehatan yang dipekerjakan tanpa mengenal waktu, namun hak atas gaji lambat disalurkan bahkan honor atau gaji yang tidak realistis.

Dalam pernyataannya, Forum Nakes Bombana Bersatu menegaskan bahwa meski nakes berada di garis terdepan menjaga kesehatan masyarakat, hak-hak dasar mereka sering terabaikan. Dedikasi yang tinggi terhadap pelayanan kesehatan tidak selalu dibalas dengan keadilan dan kepastian gaji.

Aksi ini menekankan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap kondisi tenaga kesehatan, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian kerja.

Bacaan Lainnya

“Kami menuntut Dinas Kesehatan sebagai Dinas teknis untuk menjembatani keluhan tenaga kesehatan dari 22 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit tentang gaji dan hak-hak lainnya,”ujar Ilham dalam orasinya.

Forum Nakes Bombana Bersatu mengeluarkan tujuh tuntutan utama. Pertama, mendesak evaluasi ulang terhadap skema penggajian dan honor nakes di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana agar lebih proporsional dan manusiawi.

Kedua, mereka menuntut pemerataan distribusi tenaga kesehatan di seluruh wilayah Bombana, sekaligus penghargaan berdasarkan kinerja dan karakteristik wilayah kerja. Ketiga, percepatan kepastian status bagi nakes paruh waktu dan honorer menjadi tenaga kontrak daerah dengan gaji yang layak sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025.

Tuntutan berikutnya adalah jaminan kesehatan bagi semua tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan pemerintah, termasuk Puskesmas dan RSUD Bombana. Forum juga meminta kebijakan yang mendukung peningkatan kapasitas SDM kesehatan, termasuk pendidikan formal dan nonformal serta pemberian beasiswa bagi nakes yang melanjutkan pendidikan tinggi.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah memberikan perlindungan hukum tegas bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan, termasuk pendampingan hukum jika menghadapi masalah medis atau sengketa pelayanan. Tuntutan terakhir adalah adanya dialog terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dengan tenaga kesehatan serta organisasi profesi terkait kebijakan kesejahteraan nakes.

Fatmiati Rinambo, Plt Kadis Kesehatan mengatakan segara bakal menindaklanjuti kepada Bupati Bombana dan Tim TPAD.

” Kami akan tindak lanjuti aspirasi tenaga-tenaga kesehatan yang melakukan unjukrasa kepada Pimpinan dan Tim TPAD Bombana agar kedepan hak-hak tenaga kesehatan yang bekerja secara terus menerus dapat dipertimbangkan,” Jelasnya.

Pos terkait