LKPJ Bombana 2025 Tak Akan Dibahas Sebelum Bentuk Pansus

BOMBANANEWS.COM – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Bombana tahun 2025 dipastikan belum dapat dilanjutkan dalam waktu dekat.

Hal ini menyusul karena belum terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani pembahasan laporan tersebut di DPRD Bombana.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Herlin, menegaskan bahwa jadwal pembahasan LKPJ akan dijadwalkan ulang dan diserahkan kembali kepada Badan Musyawarah (Bamus). Langkah ini diambil sebagai hasil kesepakatan bersama para anggota dewan dalam rapat sebelumnya.

“Nah itu kita kembalikan ke teman-teman dan kesepakatan yang kita ambil adalah kita kembalikan ke badan musyawarah untuk kembali dijadwalkan,” ujar Herlin saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/4/2026)

Bacaan Lainnya

Dalam penjelasannya, Herlin menyebutkan bahwa sebelumnya terdapat dua opsi waktu yang ditawarkan untuk melanjutkan pembahasan. Salah satunya adalah penundaan selama tiga hari ke depan, meskipun opsi tersebut jatuh pada hari Sabtu.

Meski demikian, sebagian anggota DPRD tetap menginginkan keputusan dikembalikan ke Badan Musyawarah untuk penjadwalan ulang. Herlin pun mengaku khawatir apabila pembahasan molor hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.

“Kalau sudah lewat 30 hari kan berarti kita dinyatakan bahwasannya semua laporan itu diterima tanpa ada catatan khusus,” ungkapnya.

Untuk kelanjutan pembahasan, Herlin menyebut kemungkinan agenda akan kembali dibahas pada hari Senin mendatang. Namun, hal tersebut masih menunggu komunikasi lebih lanjut dengan pimpinan serta keputusan dari Badan Musyawarah agar tidak terjadi tumpang tindih jadwal.

Di akhir pernyataannya, Herlin mengajak seluruh anggota DPRD untuk mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ penting untuk memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini demi kepentingan daerah. Tidak usahlah kita berpikir bahwasannya kita harus perjalanan dinas dulu, kita korbankan dulu lah. Ini untuk kepentingan masyarakat. Kita hanya mau tahu pergeseran anggaran yang cukup besar ini. kalau memang asas manfaatnya baik, tidak masalah,” pungkasnya.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang digelar hari ini di Pimpinan Oleh Wakil Ketua DPRD Bombana, Herlin batal dilaksanakan karena jumah Anggota DPRD yang hadir tidak kuorum atau memenuhi syarat untuk pengambilan keputusan musyawarah.

Pos terkait