BOMBANANEWS.COM, BERITA DEWAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana berhasil mendorong PT. Timah Investasi Mineral (PT. TIM) untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani banjir lumpur yang telah lama meresahkan masyarakat Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, dan sekitarnya.
Dalam upaya merespons aspirasi masyarakat, pimpinan DPRD Bombana yang terdiri dari Ketua Iskandar, Wakil Ketua Herlin, dan Wakil Ketua Zalman, mendatangi langsung Kantor Pusat PT. TIM di Jakarta pada Senin (20/1/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran direksi PT. TIM, termasuk Direktur Site Kabaena Ari Wibowo, General Manager Operasi Yadvi Arma, dan Kepala Divisi Hukum Icha Audiagariny.
Sebagaimana dikutip dilaman berita SultraNet, Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk mengatasi dampak lingkungan akibat aktivitas tambang.
“Salah satu langkah utama yang disepakati adalah perbaikan sediment pond atau kolam pengendapan. Fasilitas ini dirancang untuk menahan sedimen dari areal tambang agar tidak mencemari perairan umum, sesuai dengan baku mutu air yang telah ditetapkan,” jelas Iskandar pada Rabu (22/1/2025).
Iskandar menambahkan bahwa saat ini PT. TIM memiliki dua sediment pond yang akan dimaksimalkan fungsinya. Jika fasilitas ini dikelola dengan optimal, maka lumpur tidak akan lagi mencemari lingkungan atau membahayakan pemukiman warga.
Selain itu, perusahaan berencana memperbaiki kanal banjir yang sebelumnya telah dibangun. Kanal ini diketahui tidak efektif karena alirannya terhambat oleh deker kecil yang memotong jalan kabupaten.
“Mereka akan meminta izin dari Dinas PUPR untuk membongkar dan memperluas deker tersebut agar aliran air lebih lancar,” ungkap Iskandar dimedia SultraNet yang dikutip oleh Bombananews.com
PT. TIM juga menyatakan komitmennya untuk melakukan pengurasan sedimen lumpur yang telah mencemari wilayah Desa Baliara dan sekitarnya. Saat ini, tim teknis perusahaan telah berada di lokasi tambang di Kabaena untuk memulai langkah penanganan awal.
“Kita beri waktu kepada pihak perusahaan untuk bekerja, dan hasilnya akan dievaluasi nanti,” tegas Iskandar.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak oleh aktivitas tambang, sekaligus wujud sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mengutamakan keberlanjutan lingkungan.