DPR Ingatkan Pemda Dahulukan Konsultasi Sebelum Keluarkan Kebijakan

Suasana Raat Dengar Pendapat Di Ruang Rapat DPRD Bombana. Foto Hir

BOMBANANEWS.COM– DPRD Kabupaten Bombana meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan keresahan dinilai perlu terlebih dahulu dikonsultasikan bersama DPRD.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bombana, Iskandar, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait penolakan masyarakat terhadap rencana penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang PT Timah dan Pelabuhan Rakyat untuk kegiatan pengapalan ore nikel.

Iskandar mengatakan, kebijakan Pemda Bombana yang awalnya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru memunculkan sejumlah penolakan dan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya dapat diantisipasi apabila Pemda terlebih dahulu membuka ruang konsultasi dengan DPRD sebelum kebijakan diterbitkan.

“Berangkat dari kebijakan Pemda Bombana dengan tujuan meningkatkan PAD ini, yang kemudian melahirkan banyak penolakan dan keresahan di tengah masyarakat, maka kami minta pihak Pemda untuk menyampaikan kepada kami, bertanya-tanya dulu kepada dewan sehingga tidak terjadi seperti ini,” kata Iskandar.

Ia menegaskan, konsultasi dengan DPRD penting agar setiap kebijakan pemerintah daerah telah melalui proses pembahasan dan mendapatkan saran serta masukan dari lembaga legislatif.

“Sehingga Pemda melahirkan kebijakan sudah dengan saran dan masukan dari lembaga legislatif. Karena jika kebijakan dinilai merugikan masyarakat, maka pada akhirnya tumpuan aspirasi juga adalah DPR,” tegasnya.

Dalam Pantauan Media, Pernyataan Ketua DPRD tersebut langsung mendapat respons dari Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bombana, Nina Meirina, SH., MH., yang turut hadir dalam forum RDP.

“Siap,” jawab Nina singkat.

Senada dengan Iskandar, Anggota DPRD Bombana, Justang, juga menyoroti kebijakan tersebut yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Justang meminta agar surat imbauan yang telah dikeluarkan Bupati Bombana dan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan terkait segera dicabut, kemudian dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPRD.

“Karena kebijakan ini menimbulkan keresahan, maka surat imbauan yang dikeluarkan Bupati Bombana yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan agar segera dicabut dan dikonsultasikan kepada DPRD,” ujar Justang.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak menimbulkan polemik baru, sekaligus memberikan ruang bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.

Pos terkait