BOMBANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana melakukan kegiatan penjangkauan dan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual yang terjadi di dua Kecamatan sekaligus
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggap cepat DP3A Bombana dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Bombana. Penjangkauan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, dukungan psikologis, serta pendampingan hukum kepada korban agar mendapatkan hak-haknya secara utuh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan dua orang pegawai dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk langsung mendampingi korban di lapangan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak.
“DP3A Bombana berkomitmen memberikan respon cepat terhadap setiap laporan kasus kekerasan. Kami memastikan korban mendapatkan layanan yang komprehensif mulai dari konseling, pendampingan hukum, hingga rujukan medis jika diperlukan,” ujar Abdul Rahman.
Lebih lanjut, Abdul Rahman menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak bukan hanya persoalan individu, tetapi juga masalah sosial yang perlu mendapat perhatian semua pihak.
Oleh karena itu, DP3A terus berupaya memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta masyarakat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Selain melakukan pendampingan, tim UPTD PPA juga melakukan asesmen awal terhadap kondisi psikologis korban serta memberikan edukasi kepada keluarga agar memberikan dukungan penuh kepada korban dalam proses pemulihan. Pendekatan berbasis empati dan perlindungan menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini.
DP3A Bombana juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menutupi atau menyembunyikan kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan penuh kerahasiaan untuk melindungi identitas korban.
Melalui kegiatan penjangkauan dan pendampingan ini, DP3A Bombana berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat sistem perlindungan di tingkat desa.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman dan keadilan bagi setiap korban kekerasan di Kabupaten Bombana.
