BOMBANANEWS.COM –Perum BULOG bergerak cepat mengambil langkah tegas dan terukur menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, BULOG melakukan penertiban, memperkuat pengawasan, serta mengevaluasi mekanisme distribusi beras SPHP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program stabilisas pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penguatan pengawasan internal dan evaluasi distribusi dilakukan secara menyeluruh, khususnya pada jalur penyaluran yang berpotensi mengalami penyimpangan. Upaya tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola distribusi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah strategis, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Langkah pengawasan tersebut juga dilakukan oleh BULOG Kantor Cabang Bombana melalui pemantauan langsung di pasar tradisional.
Tim BULOG bersama insan pers melakukan pemantauan di Pasar Tradisional Tadoha Mapaccing, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Jumat (30/10/2026).
Pemantauan ini bertujuan mengantisipasi potensi manipulasi produk, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras SPHP.
Dalam kegiatan tersebut, tim BULOG menemui sejumlah pedagang beras yang selama ini menjadi mitra penyaluran BULOG di Kabupaten Bombana. Pemantauan tidak hanya menyasar penjual beras medium SPHP dan beras premium, tetapi juga dilakukan dengan menggali informasi dari pembeli atau konsumen.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala BULOG Kantor Cabang Bombana-Konsel, Muh. Abdan Djarmin. Sedikitnya enam titik penjualan yang seluruhnya merupakan mitra Rumah Pangan Kita (RPK) menjadi sasaran pemantauan, yakni RPK Bayu, RPK Hafizh, RPK Humaira, RPK Asran, RPK Pandi, dan RPK Nabil.
Abdan mengatakan, pihaknya melakukan wawancara dengan para pedagang yang menjadi mitra BULOG untuk mengetahui apakah terdapat praktik penjualan beras SPHP yang tidak sesuai ketentuan, sebagaimana dugaan kasus yang terjadi di daerah lain.
Menurut dia, pengawasan langsung diperlukan untuk memastikan mitra penyalur menjalankan kewajibannya serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program beras SPHP.
Salah seorang pedagang beras SPHP, pemilik RPK Bayu, Herlina, menegaskan bahwa dirinya tidak berani melakukan manipulasi terhadap produk yang dijual kepada masyarakat. Ia mengaku kehadiran beras SPHP sangat membantu konsumen karena harganya relatif terjangkau.
“Kami malah berharap penjualan beras SPHP berlanjut terus. Kalau soal manipulasi, kami tidak berani, Pak. Soalnya, kami sudah dapat untung dari kerja sama, masa mau bodohi lagi masyarakat kita,” tegas Herlina.
Hal senada disampaikan pemilik RPK Nabil. Ia mengatakan, pada awal penyaluran, minat masyarakat terhadap beras SPHP sempat rendah karena sebagian konsumen mengeluhkan aroma beras tersebut.
Namun, menurut dia, kondisi itu kini berubah. Beras SPHP dengan kualitas yang dinilai semakin baik mulai diminati masyarakat. Bahkan, beras SPHP kemasan 5 kilogram di lapaknya hampir habis terjual.
“Dulu orang kurang minat karena berbau, kata mereka. Tapi sekarang, bahkan warga dari pulau dan ibu kota sangat menyukai beras ini. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut,” ujar pemilik RPK Nabil.
Dari sisi konsumen, salah seorang warga bernama Hermanto mengaku belum pernah mendengar adanya praktik manipulasi beras SPHP di kalangan pedagang Pasar Tadoha Mapaccing.
Ia mengatakan, sebagai warga setempat sekaligus anggota keluarga konsumen beras SPHP, dirinya berharap para pedagang tetap menjaga kejujuran dalam menjual beras program pemerintah tersebut.
“Saya warga di sini, pasti tahu kalau ada pedagang beras yang mencoba memanipulasi beras SPHP ke karung 50 kilogram. Selama ini saya belanja karena kebetulan ibu saya juga konsumen SPHP. Semoga ke depan teman-teman pedagang kita di Pasar Tadoha Mapaccing dan sekitarnya tidak tergooda untuk memanipulasi kami sebagai konsumen,” pungkasnya.
Abdan menegaskan, seluruh jajaran BULOG di wilayah kerjanya terus didorong untuk memperketat pengawasan distribusi agar program SPHP berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan juga diarahkan pada penataan dan evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
BULOG menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah. Melalui pengawasan intensif dan evaluasi berjenjang, BULOG berupaya meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.
BULOG menegaskan bahwa penertiban dan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang berperan strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
Perusahaan berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat.
Selain itu, BULOG mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
