BOMBANANEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Bombana kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa asal Bombana untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui program Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi.
Program tersebut berdasarkan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Syahrun, yang ditujukan bagi mahasiswa asal Kabupaten Bombana yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia.
Salah satu ketentuan utama dalam program beasiswa tahun akademik 2025/2026 ini adalah batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau Indeks Prestasi Semester (IPS).
“Untuk Beasiswa Bombana Berani, mahasiswa diwajibkan memiliki nilai KHS dengan Indeks Prestasi Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 minimal 2,5. Sementara untuk program Beasiswa Berani Berprestasi, batas minimalnya lebih tinggi, yakni 3,0,” Dikutip pada laman surat Sekda Bombana nomor 400.3/4298/2026.
Perbedaan lainnya terletak pada sasaran penerima. Beasiswa Bombana Berani diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Sedangkan Beasiswa Berani Berprestasi ditujukan bagi mahasiswa berprestasi secara umum. termasuk masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun TNI/Polri.
Kedua program tersebut mencakup mahasiswa jenjang D2, D3, D4, S1, S2 hingga S3 yang berkuliah di perguruan tinggi di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Bombana menyediakan dana pendidikan sebesar Rp3 juta per semester bagi penerima beasiswa.
Selain memenuhi ketentuan IPK, calon penerima harus berdomisili dan berasal dari Kabupaten Bombana, terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), serta berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Pendaftar juga tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah negara lain maupun pihak swasta.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui alamat yang telah ditentukan panitia. Setelah mengisi biodata dan mengunggah dokumen secara online, pendaftar wajib mengirimkan seluruh dokumen pendaftaran paling lambat 9 Oktober 2026 melalui Pos.
