UPTD PPA DP3A Bombana Tangani 4 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Awal Tahun 2025

BOMBANANEWS.COM, BERITA DP3A – Memasuki bulan Februari 2025, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana telah menangani empat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala UPTD PPA DP3A Bombana, Jubardin, mengungkapkan bahwa kasus-kasus tersebut terjadi di beberapa kecamatan dan menjadi perhatian serius pihaknya.

Jubardin menjelaskan bahwa dari empat kasus yang ditangani, dua di antaranya melibatkan kekerasan terhadap anak. Kasus pertama adalah pemukulan terhadap anak di Kecamatan Poleang Timur, sedangkan kasus kedua melibatkan persetubuhan anak yang terjadi di Kecamatan Mataoleo. Kedua kasus ini telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA DP3A Bombana untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan serta dukungan hukum dan psikologis.

Selain itu, terdapat dua kasus kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Lantari Jaya. Sementara itu, kasus lainnya melibatkan dugaan kekerasan yang melibatkan wilayah Bombana dan Konawe Selatan yang diselesaikan secara kekeluargaan. UPTD PPA DP3A Bombana terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani kasus-kasus ini secara tuntas.

Bacaan Lainnya

Jubardin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan maksimal bagi para korban serta terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar kasus-kasus serupa dapat dicegah,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyuluhan langsung ke desa-desa, kolaborasi dengan sekolah dan instansi terkait, serta pemanfaatan media sosial. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

UPTD PPA DP3A Bombana juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami menangani dan mencegah kasus-kasus kekerasan ini. Jangan takut untuk melapor,” tambah Jubardin.

Dengan meningkatnya upaya pencegahan dan penanganan, diharapkan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bombana dapat terus berkurang. Pemerintah daerah melalui DP3A Bombana berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak korban dan menindak tegas para pelaku kekerasan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pos terkait