BOMBANANEWS.COM— Pemerintah Kabupaten Bombana akhirnya memberikan kepastian terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.
Kepastian tersebut dituangkan dalam Pengumuman Bupati Bombana Nomor 800/6573 tentang Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2025.
Burhanuddin, Bupati Bombana dalam suratnya menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi jawaban atas penantian panjang ribuan tenaga non-ASN.
“Pengumuman ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alokasi PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 12 Desember 2025.
Dalam pengumuman itu, Pemerintah Kabupaten Bombana mengalokasikan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.135 orang. Jumlah tersebut mencakup tenaga non-ASN yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar dalam pangkalan data BKN.
“Dari total 2.135 orang tersebut, sebanyak 922 orang merupakan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN,” Urainya dikutip dalam surat keputusan Bupati Bombana. Rinciannya terdiri atas 24 tenaga guru, 117 tenaga kesehatan, dan 781 tenaga teknis.
Sementara itu, sebanyak 1.213 orang lainnya berasal dari tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Komposisinya meliputi 519 tenaga guru, 203 tenaga kesehatan, dan 491 tenaga teknis. Seluruhnya diusulkan oleh pimpinan perangkat daerah dan masih aktif bekerja.
Pemda Bombana juga mengingatkan peserta yang telah dialokasikan agar segera melengkapi tahapan administrasi.
Adapun dokumen yang harus diunggah meliputi pas foto formal berlatar merah, ijazah dan transkrip nilai, surat pernyataan lima poin bermaterai, SKCK, serta surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Selain unggahan daring, peserta juga diwajibkan menyerahkan dokumen fisik administrasi dalam satu rangkap.
Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa peserta yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dianggap gugur.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi CASN tahun 2025 tidak dipungut biaya.
