Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polres Bombana Luncurkan Program PAMAPTA

BOMBANANEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Bombana resmi meluncurkan Program PAMAPTA (Perwira Samapta) pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan launching ini berlangsung di lapangan apel Polres Bombana dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. Acara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran personel Polres Bombana dengan penuh khidmat dan semangat pembaruan.

Apel launching diikuti oleh berbagai kesatuan, di antaranya barisan perwira, satu peleton Sat Samapta, satu peleton staf Polres, satu peleton Sat Lantas, serta gabungan satu peleton dari Reskrim, Narkoba, dan Intelkam. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bombana dalam mendukung implementasi nomenklatur baru yang diterapkan secara nasional di tubuh Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bombana membacakan sambutan Kapolda Sulawesi Tenggara yang menekankan pentingnya perubahan nomenklatur Perwira Samapta menjadi PAMAPTA di jajaran Polres.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kanit menjadi PAMAPTA pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat kepolisian resor.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa peluncuran PAMAPTA dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres dan Polresta jajaran Polda Sultra.

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi Polri untuk mempercepat, mengefisienkan, dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya PAMAPTA, diharapkan seluruh lini pelayanan di Polres dapat lebih responsif dan profesional.

ujarny

Lebih lanjut dijelaskan bahwa PAMAPTA memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Fungsi utamanya meliputi penerimaan laporan dan pengaduan, pengendalian pertolongan dan perlindungan, bantuan kepolisian, hingga tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP). Selain itu, PAMAPTA juga berwenang dalam penyelesaian perkara ringan yang bersifat cepat dan solutif.

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, menekankan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, tetapi merupakan simbol peningkatan kualitas pelayanan yang lebih terintegrasi, responsif, dan humanis.

“Kita ingin memastikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar memberikan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Dengan diluncurkannya PAMAPTA, Polres Bombana komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Program ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta menjadi langkah konkret menuju pelayanan kepolisian yang lebih modern, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

Pos terkait