Tingkatkan Kapasitas Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Wonua Bombana

Tingkatkan Kapasitas Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Wonua Bombana

BOMBANANEWS.COM-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana melakukanTingkatkan Kapasitas Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Wonua Bombana yang digelar pada Kamis (1/8/2024) di Kecamatan Kabaena Timur.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif yang luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga mempengaruhi proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga. Kekerasan ini seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), serta di lingkungan publik atau komunitas. Bentuk kekerasan yang dihadapi bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana, Drs. Abdul Rahman menjelaskan, Pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari orang luar atau orang yang tidak dikenal, namun seringkali berasal dari lingkungan terdekat. Banyak faktor yang menyebabkan perempuan dan anak masih mengalami kekerasan, antara lain salah persepsi yang menganggap kekerasan sebagai cara “mendidik” mereka, faktor budaya, kemiskinan, dan kurangnya perlindungan khusus.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak membawa berbagai persoalan di masyarakat, termasuk persoalan medis, sosial, hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Dalam upaya pemulihan korban, diperlukan layanan medis, psikologis, bantuan hukum, dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara dan penduduk, termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Hal ini mencakup layanan pengaduan, rujukan, pendampingan, dan bantuan hukum.

Menyikapi banyaknya permasalahan perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bombana merasa penting untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Wonua Bombana. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau hingga ke tingkat kecamatan, memastikan perlindungan yang lebih efektif dan menyeluruh bagi perempuan dan anak di daerah ini.

“Upaya ini adalah bentuk komitmen DP3A Bombana dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang agar Bombana menjadi Kabupaten Layak Anak,” Pungkasnya.

Pos terkait