BOMBANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bombana mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Bombana.
Penguman tersebut berdasarkan Surat Nomor: 292/PL.01.5-Pu/7406/2/2 023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten/Kota Bombana Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten/Kota Bombana mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten/Kota BOMBANA dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023, dengan memperhatikan beberapa hal diantaranya:
Pertama, Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
Kedua, Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten/Kota BOMBANA melalui:
- website info pemilu KPU yaitu https: infopemilu.kpu.go.id
- kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat JLN. YOS SUDARSO KOMPLEKS PELABUHAN KASIPUTE, RUMBIA
- email :kab_bombana @kpu.go.id
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten/Kota Bombana.
Klik Link untuk cek nama-nama yang tercatat dalam daftar bakal calon Anggota DPRD Bombana Pemilu 2024 :
Klik Disini … Surat Keputusan dan Lampiran DCS Bombana 2024
Penulis: HIR