Siti Nur Eva, Tokoh Perempuan Dari Kabaena Timur Bakal Calon DPRD Dapil Kepulauan Kabaena

Rumbia, BombanaNews.com – Siti Nur Eva, seorang tokoh perempuan yang lahir di Kabaena pada tanggal 16 Desember 1989, tengah mempersiapkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bombana.

Eva, begitu ia akrab disapa, telah memutuskan untuk berkiprah di dunia politik melalui Partai Golkar, dan ia akan mencalonkan diri di Dapil Kabaena.

Sejak masa sekolahnya di SMP Kabaena, Eva menunjukkan ketertarikan yang kuat pada dunia pendidikan. Ia melanjutkan pendidikannya di SMA Kota Baubau dan Kuliah di Universitas Dayanu Ikhsanuddin di Bau-Bau, dengan jurusan Pendidikan Ekonomi.

Latar belakang pendidikannya yang kuat memberinya bekal penting untuk memahami permasalahan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat di Kabupaten Bombana.

Bacaan Lainnya

Saat ini, Siti Nur Eva telah mendapatkan kepercayaan untuk memegang jabatan sebagai Wakil Bendahara Partai Golkar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 2 Kabupaten Bombana.

Dengan pengalaman dan pengetahuan yang diperolehnya selama berkiprah dalam partai, Eva siap untuk berperan aktif dalam perwakilan rakyat dan berkontribusi untuk memajukan Kabupaten Bombana.

Dalam perjalanannya menuju pencalonan sebagai anggota DPRD, Eva telah menyampaikan komitmen yang kuat untuk membuat Kabaena lebih baik dan lebih maju.

“Dengan sebuah slogan yang mencerminkan visi “Melihat, Mendengar, Memperjuangkan.” Saya ingin menjadi suara yang mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Bombana dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat legislatif,” Ucap Eva

Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman, Siti Nur Eva berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana melalui peranannya di DPRD.

Ia berkomitmen untuk bekerja keras dan menjalankan tugasnya dengan integritas serta dedikasi untuk mewujudkan visi dan misi partainya, serta memenuhi harapan pemilih di Dapil V Kepulauan Kabaena dan Pemekarannya.

Penulis : Hir

Pos terkait