Seluruh Pegawai Perencanaan OPD di Bombana Dilatih Susun Laporan Anggaran Responsif Gender

Pelatihan Penyusunan Laporan anggaran responsif gender.

BOMBANANEWS.COM – Seluruh pegawai perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana mengikuti pelatihan penyusunan laporan anggaran responsif gender. Kegiatan ini digelar sebagai langkah nyata mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ke-4 yang menekankan pada kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana pada Rabu (1/10/2025).

Pelatihan tersebut sejalan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana 2025–2029 yang telah ditetapkan. Pada misi keduanya, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan salah satu indikator utama yaitu peningkatan Indeks Pembangunan Gender di Bombana.

Acara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pengarusutamaan gender sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Ahmad Yani menjelaskan, anggaran responsif gender bukanlah hal baru. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 telah mengamanatkan pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional. Aturan tersebut kemudian diperkuat dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 yang mewajibkan lembaga pemerintah maupun non-pemerintah memastikan PUG terlaksana dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.

Bacaan Lainnya

“Perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) dinilai menjadi mekanisme penting untuk mempercepat implementasi strategi PUG. Melalui pendekatan ini, pemerintah dapat memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan setara oleh perempuan, laki-laki, anak, kelompok disabilitas, hingga masyarakat rentan lainnya,” jelas Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani dalam sambutannya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara rutin melakukan penilaian terhadap PUG di daerah setiap dua tahun sekali. Tahun ini, penilaian mandiri akan dilaksanakan pada 1 hingga 31 Oktober 2025. Untuk itu, seluruh OPD di Bombana diharapkan mendukung penyusunan dokumen penilaian mandiri sebagai bagian dari pemenuhan tujuh prasyarat komponen kunci PUG.

Wakil Bupati Bombana saat membuka pelatihan penyusunan laporan anggaran responsif gender. Foto / istimewa

Komponen tersebut mencakup komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data terpilah, alat analisis, serta partisipasi masyarakat.

Dengan pemenuhan indikator ini, pemerintah daerah dapat membuktikan keseriusannya dalam menerapkan anggaran responsif gender di berbagai bidang pembangunan.

“Melalui kegiatan ini, para perencana di lingkungan OPD Bombana juga diharapkan mampu menyusun Gender Analysis Pathway (GAP) 2025–2029 serta Gender Action Budget (GAB) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) tahun 2025. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan menjadi laporan resmi anggaran responsif gender sekaligus indikator kinerja kunci (IKK) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD),” Harapnya.

Penerapan perencanaan dan anggaran responsif gender diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif perempuan dan laki-laki dalam menentukan prioritas pembangunan. Anggaran yang dialokasikan juga akan difokuskan untuk membiayai kebutuhan strategis maupun praktis gender agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.

Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis dapat memperkuat implementasi kebijakan kesetaraan gender. Harapannya, pembangunan yang berkeadilan akan semakin terwujud, sekaligus mendukung visi nasional dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi gender.

Pos terkait