Satreskrim Polres Bombana Cek Lokasi Galian C di Wilayah Hukum Polres Bombana

Satreskrim Polres Bombana Cek Lokasi Galian C di Wilayah Hukum Polres Bombana. Foto/Istimeea.

BOMBANANEWS.COM-Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bombana melakukan pemeriksaan di lapangan menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan penambangan ilegal Galian C di wilayah Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa tim tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung di lokasi saat tiba di sana. Namun, tim menemukan bekas-bekas penambangan Galian C di beberapa titik yang tampak sudah cukup lama ditinggalkan.

Selain itu, tim juga melakukan pencarian alat-alat yang mungkin digunakan untuk melakukan penambangan di sekitar bekas galian tersebut. Namun, tidak ditemukan alat-alat di sekitar lokasi bekas penambangan.

IPTU Yudha Febry Widanarko mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan indikasi adanya kegiatan penambangan Galian C ilegal. Dengan demikian, pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi aktivitas ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penambangan ilegal agar kami dapat melakukan tindakan yang cepat dan tepat,” ujar IPTU Yudha.

Pos terkait