Rumbia,BombanaNews.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana lakukan launching labelisasi rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai pada Senin, 11 September 2023 di Kelurahan Lemeroro Kecamatan Rumbia. Rumah penerima bantuan diberikan label dengan tulisan “ Keluarga Miskin Penerima Manfaat PKH dan BPNT ,”.
Label ditempatkan di dinding bagian depan rumah sebagai Upaya untuk mewujudkan transparansi penerima PKH atau BPNT. Selain itu, agar bantuan pemerintah daerah, provinsi maupun pusat tidak tumpang tindih.
Pj. Bupati Bombana, Burhanuddin menjelaskan, pelabelan bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi pemberian bantuan agar tepat sasaran. Sebagai bentuk transparansi penerima program PKH atau BPNT dilakukan labelisasi dengan penyemprotan. “Setiap Rumah penerima manfaat di upayakan untuk di label agar dapat menjadi kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera,” katanya.
Pelabelan ini sebagai bentuk identifikasi kepada warga pra sejahtera. Tujuannya untuk memberikan pesan moral. Jika warga lebih mampu, sebaiknya mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat. “Bisa saja mereka sudah tidak layak menerima bantuan karena keadaannya sudah lebih baik, meningkat menjadi keluarga yang mampu, dan memang ada pesan moral juga dengan labelisasi yang diberikan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Dinas Sosial, Mappatang, S.IP mengatakan KPM PKH /BPNT yang menolak rumahnya dilabelisasi agar menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari program bansos. Lanjut mappatang Selain itu labelisasi juga diharapkan mendorong kemandirian warga. Paling tidak akan termotivasi mandiri dan berusaha meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga. Sehingga tidak ada lagi label keluarga miskin di depan rumahnya.
“Dengan label, siapa saja keluarga yang menerima bantuan PKH menjadi transparan. Seluruh masyarakat bisa mengetahui siapa yang mendapat program PKH maupun BPNT” tambahnya.
Kegiatan labelisasi sendiri dilaksanakan mulai sejak tanggal launcing sampai dengan bulan Desember 2023 yang melibatkan tim di tiap kecamatan yang terdiri dari Pendamping Sosial, TKSK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol-pp dan Staf dinas sosial.
Penulis : HIR