BOMBANANEWS.COM-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana memperkenalkan layanan baru berupa Poli Spesialis Jantung.
Saat ini layanan tersebut masih berada dalam tahap pengusulan untuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sebagai konsekuensi, pelayanan saat ini hanya dapat melayani Pasien Umum dengan jadwal pelayanan yang tersedia setiap hari kerja, mulai dari hari Senin hingga Sabtu.
Pengumuman ini disampaikan oleh Hj. Irma Idrus SKM, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan BLUD RSUD Kabupaten Bombana dalam Surat resmi nomor 800/05/III/2024 tertanggal 06 Maret 2024.
Masyarakat di Kabupaten Bombana dapat mengikuti perkembangan selanjutnya terkait kerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga layanan ini dapat semakin terjangkau oleh lebih banyak individu yang memerlukan perawatan jantung.
“Dengan ini memberitahukan kepada pengguna jasa pelayanan BLU RSUD Kab. Bombana bahwa telah dibuka pelayanan Poli Spesialis Jantung, untuk saat ini masih dalam tahap proses usul untuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga hanya dapat melayani Pasien Umum dengan jadwal pelayanan setiap hari kerja (Senin s/d Sabtu),” Dikutip dalam Surat Pengumuman nomor 800/05/III/2024.